HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Sungguh Terlalu, Pencuri Gasak Hanphone dan Uang di Masjid Ar- Rahman UIN Salatiga Saat Ditinggal Salat Dzuhur, Ternyata Pelaku Juga Sudah 30 Kali Mencopet

Polisi saat membekuk pelaku.

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Aksi pencurian  handphone dan uang terjadi di Masjid Ar- Rahman UIN (Universitas Islam  Negeri) Salatiga.

Pencuri menggasak handphone Realme 8 dan uang sebesar Rp 500 ribu milik jemaah yang melaksanakan Salat Dzuhur berjamaah di masjid.

Kasat Reskrim AKP M Arifin Suryani mengatakan, pelaku pencurian berinisial MH, (45) warga Ngumbulan Candimulyo Temanggung, ditangkap depan Toko Plastik Gloria Ambarawa, Kabupaten Semarang.

“Pelaku dipancing oleh Unit Reskrim Polres Salatiga untuk melakukan COD HP Realme 8 yang diduga hasil curian,”kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian ini bermula pada Rabu (15/03/2023) Polres Salatiga menerima laporan tentang adanya pencurian  handphone dan uang yang berada di dalam tas kecil. Tas tersebut ditaruh dan ditinggal salat dhuhur.

Baca Juga:  Buat Laporan Palsu, Karyawan PT Sritex Diamankan Polisi

“Mendapat laporan itu, kemudian Satreskrim Polres Salatiga mendatangi TKP untuk olah TKP (tempat kejadian perkara) dan melakukan penyelidikan. Kemudian pada hari Sabtu, (18/03/2023) unit reskrim menemukan sebuah postingan yang menjual sebuah Handphone Realme 8, Warna Silver (tanpa kardus) di duga milik korban pencurian di Masjid Ar-Rahmad UIN.”

“Karena curiga itu diduga barang hasil curian, unit reskrim kemudian  memancing Pemilik akun untuk melakukan transaksi COD. Pelaku ditangkap saat transaksi  dan saat dilakukan  pemeriksaan diketahui bahwa HP tersebut benar milik  korban,”jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Polres Purbalingga Ungkap Dua Kasus Perjudian

Kasat Reskrim menambahkan, pelaku tidak berkutik saat terbukti bahwa hanphone tersebut hasil tindak pencurian. Saat diperiksa petugas, pelaku mengakui perbuatanya.

Terpisah Kapolres Salatiga, AKBP Feria Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Henri Widyoriani saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Satreskrim Polres Salatiga telah berhasil mengamankan seseorang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Masjid Ar-Rahman UIN Kita Salatiga.

“Saat ini pelaku sudah berada Polres Salatiga untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya,”kata IPTU Henri kepada harian7.com, Minggu (19/3/2023).

Baca Juga:  Berawal Kenalan di Facebook dan Berlanjut ke Hotel, Wanita ini Dihabisi Nyawanya Oleh Kuli Bangunan Yang Mengaku Seorang Bos

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku juga pernah melakukan pencurian satu buah laptop di Masjid Ar-Rahmad UIN Salatiga sekitar awal tahun 2023. Selain itu pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian dengan modus copet di dalam Bus Angkutan umum sebanyak kurang lebih 30 kali.

“Bahkan yang terakhir sebelum berhasil diamankan oleh tim Resmob Polres Salatiga, pelaku juga melakukan pencurian tas berisi uang tunai sejumlah kurang lebih dua juta rupiah di SPBU Babadan Kabupaten Semarang tiga puluh kali,”pungkas IPTU Henri.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!