HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kisah Sedih Ibu Tiga Anak Kecil Yang Suaminya Dibunuh Seorang Pemuda

Istri korban dengan dua dari tiga anaknya. Anak pertama sedang sekolah saat foto ini dibuat.

Laporan: Sugoyo Jawama

BREBES | HARIAN7.COM – Lebaran tahun ini sungguh akan menjadi momen yang sangat berbeda dibandingkan dengan hari raya idul Fitri pada tahun tahun sebelumnya bagi Ulyani (32) bersama ketiga anak-anaknya yang masing-masing berumur 9 tahun, 7 tahun dan terakhir baru 2 tahun. 

Ibu muda yang tinggal di Gang Gelatik, RT 02/RW 02  Desa Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes, akan merayakan hari raya Idhul Fitri nanti tanpa kehadiran suaminya lagi. 

“Saya sedih membayangkan betapa akan berat nanti menjalani kehidupan sehari-harinya, karena selama ini sumber nafkah keluarganya hanya dari pendapatan suaminya. Istrinya sama sekali tidak pernah bekerja mencari nafkah,” tutur Haerudin melalui percakapan telpon. 

Warga Desa Kemurang Wetan Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes itu menyampaikan perasaan hatinya ihwal nasib satu keluarga muda yang tinggal bertetangga dengannya.

Dijelaskannya, suami Ulyani belum lama ini meninggal di rumahnya sebagai korban pembunuhan oleh seorang pemuda berusia remaja pada tanggal 12 bulan Februari lalu.

Warga desa Kemurang Wetan yang rumahnya bersebelahan dengan tempat kejadian perkara ini, pun menuturkan kronologi peristiwa kriminal yang merenggut nyawa Bambang Nurpendi (36) di rumahnya sendiri.

Tampang pelaku pembunuhan itu.

Pembunuhnya dikenali tetangga korban

Hari Minggu tanggal 12 Februari 2023 sore, istri korban yang sehari sebelumnya meninggalkan rumah dan bermalam di rumah simbahnya di desa lain, menelpon kakak iparnya, karena berulang kali dihubungi, sang suami tidak menjawab teleponnya.

Baca Juga:  Kantor Debt Collector Digrebek, 4 Orang Diamankan

“Ulyani saat itu bermalam di rumah simbahnya di desa Losari yang meninggal dua hari sebelumnya,” kata Hairudin menjelaskan alasannya kepergian istri korban.

“Sekitar pukul setengah lima sore kakak ipar Ulyani masuk rumah dan mendapati korban sudah tewas bersimbah darah di kamarnya,” ujar Haerudin.

Pengakuan pelaku kepada polisi, kata Haerudin, pelaku awalnya menghantam muka korban yang sedang tidur, dengan batu besar. 

“Namun karena masih kuat bangkit maka pelaku menusukkan benda tajam ke leher korban sehingga tewas,” tuturnya. 

Dijelaskannya, pada hari Sabtu, sehari sebelum kejadian, korban yang bekerja sebagai mekanik pada sebuah bengkel mobil, diketahui pulang malam usai melakukan kerja lembur. Sesampainya di rumah lalu disusul oleh pelaku.

“Bisa jadi malam Minggu itu korban sudah dihabisi pelaku seandainya belum keburu datang seorang teman almarhum yang lain lagi,” tutur Haerudin.

Keesokan harinya, sekitar pukul setengah enam pagi, pelaku kembali menyambangi rumah korban.  Kemunculannya sempat dipergoki oleh kakaknya korban yang rumahnya berdampingan. Kebetulan pada saat itu  pas keluar rumah mau  belanja di warung sayuran.

 “Tidak ada kecurigaan karena di mata keluarga korban, pelaku sudah dikenal sebagai teman korban,” tukas Hairudin.

Begitupun saat kakak perempuan korban itu kembali dari beli sayuran dan menyaksikan pintu rumah korban dalam keadaan terbuka.

 “Pikiran kakaknya hanya mengira korban masih terlelap tidur dan ditinggalkan sendirian, karena sandal pelaku yang sudah tidak tampak lagi,” ucap Hairudin menirukan perkataan kakak korban.

Sampai kemudian kakak korban ditelpon istri korban yang mempertanyakan keberadaan suaminya dan akhirnya seperti yang  disaksikan kakaknya di Minggu sore hari itu korban meninggal berlumuran darah.

Baca Juga:  PR NU Karangmangu Slawi Bagikan 4000 Takjil Pada Masyarakat

Menurut pengakuannya, pelaku yang berstatus pelajar salah satu SMU di Ketanggungan, Brebes, mulai berkenalan dengan korban pada saat  melakukan semacam latihan kerja mekanik di bengkel mobil tempat korban bekerja. Bengkel mobil tempat korban bekerja berada di Desa Ketanggungan, beberapa kilometer jaraknya dari kediaman korban.

Pelaku bernama Moh. Alfian Noer Romadhon bin Muhammad Alfin Subli. Saat ini beralamat di Desa Ketanggungan RT 03 RW 05.

Sejak kenal korban itulah pelaku terlihat sering bertandang ke rumah korban seakan sebagai tempat akrabnya.

Namun demikian, Haerudin yang juga tetangga dekat korban merasa curiga, kalau pembunuhan korban oleh pelaku bukan dilakukan dengan spontan. 

“Karena pelakunya, yang semula sempat beberapa tahun bersekolah di Jakarta, kemudian kembali bersekolah di Ketanggungan,” ucapnya mengemukakan kecurigaan.

Bapaknya pelaku tinggal di Jakarta selaku pengusaha barang rongsok. Sedangkan ibunya tetap tinggal di tempat asalnya, Desa Ketanggungan dan berdagang pakaian.

“Kabarnya, bapaknya pelaku biasanya sebulan sekali menjenguk keluarganya di kampung halaman,” katanya.

Kemudian diperoleh informasi, kalau ibunda pelaku di masa remajanya dahulu pernah satu sekolah sehingga saling kenal dengan korban.

Motifnya Iri hati

Di persidangan kasus pembunuhan ini kemudian terungkapkan kalau motif dari perbuatan pelaku karena dorongan perasaan iri hati. “Pelaku merasa cemburu kepada korban yang mendapatkan perhatian lebih besar dari ibunya,” tutur Haerudin. Salah satu contoh perhatian khusus itu, kata nya adalah korban diberikan ijin untuk sewaktu-waktu pinjam mobil ibunya pelaku.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

Di Pengadilan Negeri Brebes selanjutnya kasus pembunuhan ini dipersidangkan dengan Nomor Perkara 3/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bbs. “Dengan JPU Frida Aulia, SH, MH dan Hakimnya A. Nisa Sukma Amelia, SH,” kata Haerudin.

Persidangan pertama berlangsung pada tanggal 8 Maret 2023. Kemudian acara persidangan yang kedua dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2023.

“Tuntutan hukuman dari Jaksa Penuntut Umum kepada pelaku pembunuhan sadis ini kok hanya lima tahun penjara, ya?”tukas Haerudin yang menyampaikan informasi nya bernada tanda tanya ini.

Pada acara persidangan yang ketiga kalinya, yang berlangsung pada tanggal 20 Maret 2023, pun diputuskan hukuman penjara selama tiga tahun bagi terdakwa remaja pelaku pembunuhan itu.

“Bang, ternyata hari ini acara persidangan terakhir dan hakim telah memutuskan hukuman penjara selama tiga tahun,” ucap Hairudin per sambungan telepon seluler lagi.

Dirinya pun mempertanyakan, “kok bisa secepat dan seringan itu pula keputusan dan hukuman yang diberikan oleh hakim pengadilan ini, ya?”

Kejanggalan lain yang dirasakannya adalah selama proses persidangan yang berlangsung seakan tertutup bagi pihak luar. Bahkan keluarga korban pun tidak bisa mengikutinya. 

“Apakah karena pelakunya masih berusia remaja 17 tahun, ya?” Katanya mengungkapkan perasaan janggal. Dan, gambaran tentang suramnya masa depan keluarga korban pun, kembali terbayang di benak Haerudin.  

Suatu keprihatinan yang kian mendalam karena tampaknya keluarga korban sudah pasrah dengan keputusan hasil sidang yang hanya menghukum pelaku dengan penjara selama tiga tahun.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!