HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Gelar Razia Serentak se Polda Jateng, Satlantas Polres Salatiga Tindak 144 Pelanggar, Begini Jelasnya

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) se Polda Jawa Tengah menggelar razia,  Jumat (10/3/2023). Termasuk di Kota Salatiga.

Dalam razia yang digelar, Satlantas Polres Salatiga memeriksa kendaraan yang melintas dan menindak 144 pelanggar.

Kegiatan razia digelar di Jalan Diponegoro tepatnya depan mako Satlantas Polres Salatiga dan dipimpin langsung Kasatlantas AKP Betty Nugroho.

“Razia dilaksanakan secara serentak oleh Satuan Lalu Lintas di 35 Polres Jajaran Polda Jateng,”kata AKP Betty melalui Kasi Humas Polres Salatiga IPTU Henri Widyoriani kepada harian7.com, Jumat (10/3/2023) malam.

Baca Juga:  Tanggul Pantai Kemiren Hingga Tegalkamulyan Cilacap Alami Kerusakan. Paving Tanggul Amblas

IPTU Henri menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai hasil evaluasi tetang penindakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang ternyata masih banyak ditemukan pelanggar kasat mata atau yang tak bisa dijangkau oleh ETLE.

“Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas difokuskan kepada pelanggaran yang tak bisa terekam ETLE atau tilang elektronik dan pelanggar kasat mata,  seperti tanpa plat nomor, tidak membawa surat izin mengemudi (SIM), dan penggunaan knalpot brong,”jelas IPTU Henri.

Baca Juga:  Jatuh Saat Memanjat Pohon Kelapa, Seorang Kakek Meninggal di Lokasi Kejadian

“Bagi pelanggar akan kita lakukan penilangan secara manual, karena ternyata masih banyak pelanggaran yang tidak ter-cover tilang ETLE,” tambahnya.

IPTU Henri menuturkan, dari pengamatan dilapangan pemeriksaan yang dilakukan oleh Jajaran Satuan Lalulintas Polres Salatiga sesuai prosedur yang ada, diantaranya ada papan razia kepolisian, secara selektif menghentikan kendaraan yang secara ada pelanggaran selanjutnya dengan humanis didahului senyum, sapa dan salam melaksanakan pengecekan STNK dan SIM.

“Hasil dari razia yang dilaksanakan jajarannya sejumlah 144 pelanggar berhasil ditindak dengan tilang manual, dengan barang bukti 29 SIM, 79 STNK dan 36 kendaraan roda dua,”tuturnya.

Baca Juga:  Relawan "Bocahe Bapak" Kembali Bagi Sayur Gratis untuk Masyarakat di Salatiga

Terpisah, Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan saat dihubungi mengatakan, razia serentak yang dilaksanakan seluruh Polres Jajaran Polda Jateng bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat khususnya pelanggar lalu lintas yangtidak ter-cover tilang ETLE.

“Penindakan tersebut juga bertujuan mengurangi fatalitas korban kecelakaan, sebagai bentuk kepedulian Polri khususnya Satlantas bagi pengguna jalan, diharapkan masyarakat bisa sadar bahwa  keselamatan saat berlalu lintas menjadi yang pertama dan utama,”terang Kapolres.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!