HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polres Ngawi Gelar Jumat Curhat, Masyarakat Tanya Soal Sepeda Listrik, Begini Jawabnya

Laporan: Budi Santoso

NGAWI | HARIAN7.COM – Masyarakat diminta untuk menyampaikan laporan ataupun informasi terkait situasi kamtibmas  agar segera ditindak lanjuti oleh Polres dan jajarannya. Hal itu agar Ngawi menjadi aman dan kondusif.

Demikian disampaikan Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, melalui Wakapolres, Kompol Haryanto saat memimpin acara Jumat Curhat di UPT Destinasi Wisata Terpadu Alun-alun Merdeka Ngawi, Jumat (10/2/2023). 

Acara ini doa bersama yang diikuti kurang lebih 150 orang diantaranya, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ngawi Wiwien P, Kasi Administrasi Kamtib Lapas kelas IIB Ngawi Gatot, PJU  Polres Ngawi, mahasiswa, perwakilan pelajar, pekerja swasta dan pegawai Lapas Kabupaten Ngawi.

“Dengan adanya Jumat Curhat, kami harapkan dapat memberikan solusi secara langsung bagi masyarakat yang bertanya, agar kamtibmas di wilayah Ngawi tetap terjaga aman dan kondusif,” pesan Kompol Haryanto.

Baca Juga:  Harmoni Keadilan, Aksi Massa Pancurbatu Bersatu di Depan JW Marriott, Masa Minta Perhatian Jokowi Terkait Kasus Godol

Bukan hanya pertanyaan yang disampaikan oleh masyarakat dalam kegiatan rutin Jumat Curhat, namun juga informasi, laporan ataupun aduan adanya tindak pidana yang nantinya dicarikan solusi ataupun penyelesaian permasalahan.

Jumat Curhat ini adalah bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik oleh kepolisian.

“Kami berkomitmen membuka pintu komunikasi selebar-lebarnya dengan masyarakat. Jadi, jangan ragu. Jika memang laporan atau aduannya di luar kewenangan kepolisian, kami akan sampaikan kepada pihak yang berwenang, entah itu Pemkab, DPRD, Kejaksaan, Pengadilan, dan lainnya,” tutur Kompol Haryanto 

Salah satu pertanyaan dari masyarakat adalah perbedaan motor listrik dan sepeda listrik, karena maraknya kendaraan tersebut di jalan raya.

“Motor listrik dan sepeda listrik berbeda. Pengguna motor listrik sudah ada ketentuan dan syarat-syaratnya sama dengan motor atau kendaraan roda dua, bisa diurus seperti kendaraan roda dua yang sudah ada. Sedangkan sepeda listrik, masih seperti sepeda kayuh atau sepeda ontel, kecepatannya tidak lebih dari 20 km/jam, regulasinya masih disusun di Korlantas Mabes Polri. Sebaiknya tetap memakai helm sepeda dan mematuhi aturan lalu lintas yang ada,” jelas Wakapolres Ngawi.

Baca Juga:  Dinilai Pengerjaan Drainase dan Cor Tutup Beton Tidak Spek, Warga Candirejo Gelar Aksi Protes, Minta Diperbaiki dan Jika Perlu Dibongkar

Aturan sepeda dan skuter listrik sudah diatur dalam Peraturan menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Syarat penggunaan sepeda dan skuter listrik sesuai pasal 4 adalah menggunakan helm, berusia minimal 12 tahun, apabila pengguna sepeda listrik berusia 12-15 tahun, maka harus didampingi oleh orang dewasa, tidak diperbolehkan mengangkut penumpang kecuali dilengkapi tempat duduk penumpang, tidak boleh melakukan modifikasi daya motor yang dapat meningkatkan kecepatan.

Pengguna sepeda dan skuter listrik juga harus mematuhi tata cara berlalu lintas, yang meliputi menggunakan secara tertib dengan memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain, memberikan prioritas pada pejalan kaki, menjaga jarak aman dari pengguna jalan lain, membawa sepeda dan skuter listrik dengan penuh konsentrasi.

Baca Juga:  Gelaran Expo PRK di Stadion Baru Kebondalem Menuai Kritik, Begini Tanggapan Panitia

“Demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan raya yang lain, sebaiknya tetap memperhatikan dan mematuhi peraturan lalu lintas, seperti yang dijelaskan tadi,” pesan Wakapolres

Tentang pertanyaan adanya anak punk di persimpangan jalan supermarket Tiara, Polisi akan berkoordinasi dengan Pemkab melalui Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Ngawi

“Untuk anak-anak punk, kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah melalui Satpol PP juga Dinas Sosial,” tutup Wakapolres Ngawi Kompol Haryanto

Di akhir acara Jumat Curhat, Polres Ngawi membagikan sembako kepada pekerja swasta yang hadir.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!