HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Diduga Tidak Sesuai Spek, Gedung Sanggar Pramuka Cilacap Diperiksa BPK

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

Editor     : Abdurrochman


CILACAP, Harian7.com
– Gedung Sanggar Pramuka yang baru diresmikan Sabtu, (11/02/2023) lalu diperika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kamis, (16/02/2023). 

Dari hasil periksaan BPK gedung yang berada di Jalan Kalimantan tersebut menurut BPK banyak sekali temuan seperti tidak sesuai spek, dan kurang volumenya. 

Ketika ditemui, Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) cabang Cilacap, Albani Idris yang juga ikut memantau BPK saat melakukan pemeriksaan mengatakan, bahwa kemarin saya ikut memantau di lapangan terkait pemeriksaan bangunan gedung Sanggar Pramuka yang dilakukan oleh BPK. 

“Saya menyoroti pembangunan gedung Sanggar Pramuka itu jelas pertama tidak sesuai dengan spek, kedua volume kurang,” katanya, Sabtu, (18/02/2023).

Saya juga melihat, lanjutnya ram jatinya itu katanya kelas satu, tapi saya punya perhitungan sendiri sesuai dengan temuan di lapangan bukan kelas satu. Kalau kelas satu warnanya nggak putih seperti itu. 

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Cilacap Dukung Penuh Percepatan Vaksin

“Volume jelas kurang, RAB nya kan 16,4 kemudian CCO nya 10 lebih, namun pelaksanaannya hanya 6 lebih, itu selisihnya banyak,” tandas Sentot. 

Jadi, tegasnya kalau masalah ukuran volume jelas kurang, dan pemborong wajib untuk mengembalikan dananya. Sedangkan terkait spek itu harus dibetulkan lagi sesuai spek, kalau nggak itu ada tindak pidana korupsinya karena tidak sesuai dengan spek. 

“Kemarin waktu pemeriksaan saya sempat menemui pihak BPK, tapi saya lihat malah tidak memeriksa, dan yang memeriksa dari BPPKAD dan PUPR, harusnya kan BPK ikut mengontrol dan ikut memeriksa. Kalau saya lihat dari BPK hanya melakukan breffing saja, harusnya memeriksa bukan breffing, jangan percayakan pada PUPR,” tegasnya. 

Sentot menjelaskan, bahwa ini bisa jadi ada manipulasi data yang dilakukan BPK atau ada penyimpangan, tapi BPK nggak memeriksa sendiri dan hanya ngikut saja, kemudian ada indikasi penyimpangan nanti nggak valid karena BPK kan hanya menerima laporan dari konsultan atau PUPR. 

Baca Juga:  Sebatang Kara, Kakek 85 Tahun Berjualan Mie Godok Hingga Larut Malam, Demi Manyambung Hidup

“Kebetulan saya juga nggak sempat tanya karena kalau nggak salah BPK hanya breffing saja dengan pihak kontraktor dan dengan pihak PUPR. Jadi staff dari BPPKAD dan PUPR yang ngukur di lapangan,” ungkapnya. 

Lebih lanjut Sentot membeberkan, kalau menurut saya yang namanya memeriksa ya harus melihat dan ikut menyaksikan, BPK harusnya begitu. 

“Nilai pagu pekerjaan tersebut sekitar 4,4 miliar dan terkait adanya kerugian negara yang harus dikembalikan itu perlu dihitung selisih volumenya,” katanya, 

Dari pihak BPK sendiri, menurutnya saya rasa sudah tahu pastinya, jika ada kerugian negara wajib mengembalikan sesuai temuan atau dalam tanda kutip kan begitu. Ya kita lembaga berhak sebagai sosial kontrol menduga karena dilihat di lapangan cara memeriksa BPK kan seperti itu. 

“Jadi kalau mau transparan ya harus terbuka, kalau perlu mengadakan jumpa pers kalau memang mau betul-betul transparan terkait dengan temuan-temuan BPK di lapangan. Dan masyarakat berhak tahu, karena itu sumber dananya dari APBD,” ungkapnya. 

Baca Juga:  Bahas Kerjasama Pertahanan, Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kerja ke Malaysia

Sentot berharap, dari dari rekanan atau kontraktor wajib mengembalikan kekurangan volume dan yang tidak sesuai dengan spek ya harus diganti sesuai dengan spek, bila perlu bangunannya di bongkar harus diganti sesuai dengan spek. 

“Umpamanya kayu jati kelas satu ya kita cek, bila perlu kita memanggil ahli kayu kan begitu, dan kebetulan saya sudah pernah berbincang-bincang dengan ahli kayu, bahwa ciri-ciri kayu muda tapi bukan kelas satu itu belang-belang putih, kemudian banyak mata ros, itu menandakan bahwa jati itu masih pendek atau masih muda, ” pungkasnya. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!