HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Lecehkan Siswanya, Dua Guru SD Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi.

SULSEL | HARIAN7.COM – Dua guru sekolah dasar (SD) di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan sebagai tersangka karena melecehkan siswanya.

“Betul, kita sudah tetapkan tersangka. Kedua guru itu langsung juga ditahan,”kata Kapolres Bone AKBP Ardiansyah, Minggu (18/12/22).

Baca Juga:  Membanggakan, Anggota Persit Kodim 0703/Cilacap Jabat Kepala Puskesmas

Guru yang melakukan pelecehan kepada 1 siswa yakni, MU yang merupakan guru ASN dan AG yang merupakan guru honorer

Kapolres Bone menjelaskan, belum bisa membeberkan secara detail kasus tersebut. 

Baca Juga:  Pers di Era Kini Punya Tanggung Jawab 'Memayu Hayuning Bawana'

“Masih kita periksa sebagai tersangka. Yang pasti tersangka sudah kita amankan di Rutan Polres Bone,” jelasnya.

Khusus guru inisial MU yang berstatus ASN akan diberikan rekomendasi pemberhentian. 

Baca Juga:  Putus Penyebaran Covid-19, Polres Banjarnegara Kontinyu Gelar Vaksinasi

Sementara guru inisial AG yang berstatus honorer bisa langsung dipecat.

“Kalau itu honorer kita pecat. Karena ini persoalan asusila. Perbuatan seperti ini tidak bisa ditoleransi,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

SPORT

error: Content is protected !!