HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Lecehkan Siswanya, Dua Guru SD Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi.

SULSEL | HARIAN7.COM – Dua guru sekolah dasar (SD) di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan sebagai tersangka karena melecehkan siswanya.

“Betul, kita sudah tetapkan tersangka. Kedua guru itu langsung juga ditahan,”kata Kapolres Bone AKBP Ardiansyah, Minggu (18/12/22).

Baca Juga:  Presiden RI Jokowi: Mudahnya Lapor SPT Pajak Secara ‘Online’, Bisa Dimana Saja dan Kapan Saja

Guru yang melakukan pelecehan kepada 1 siswa yakni, MU yang merupakan guru ASN dan AG yang merupakan guru honorer

Kapolres Bone menjelaskan, belum bisa membeberkan secara detail kasus tersebut. 

Baca Juga:  Pastikan Kondisi Tetap Prima, Paurkes Polres Semarang Cek Kesehatan Anggota di Pos Pam Operasi Lilin Candi 2018

“Masih kita periksa sebagai tersangka. Yang pasti tersangka sudah kita amankan di Rutan Polres Bone,” jelasnya.

Khusus guru inisial MU yang berstatus ASN akan diberikan rekomendasi pemberhentian. 

Baca Juga:  Ditinggal Umroh, Rumah Pensiunan TNI Disatroni Maling

Sementara guru inisial AG yang berstatus honorer bisa langsung dipecat.

“Kalau itu honorer kita pecat. Karena ini persoalan asusila. Perbuatan seperti ini tidak bisa ditoleransi,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!