HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Akhir Tahun 2022, Polres Salatiga Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana saat memusnahkan ribuan botol miras.(Foto: Muhamad Nuraeni/harian7.com)

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Sebanyak 3900 botol minuman keras (miras) dan ratusan liter miras oplosan di musnahkan. Miras tersebut adalah hasil Operasi Cipta Kondisi Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

Baca Juga:  Tarik Perhatian Pengendara Saat Operasi Zebra Candi 2021, Satlantas Polres Purbalinggadan Pakai Kostum Kerajaan

Pemusnahan dilakukan oleh Polres Salatiga  dengan cara digilas menggunakan stum di halaman mapolres setempat, Jumat (30/12/2022).

Selain miras, Polres Salatiga juga memusnahkan  ratusan knalpot brong dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi.

Hal itu dilakukan lantaran penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan, sehingga dapat menimbulkan polusi suara dan mengganggu kenyamanan pengendara lainnya.

Baca Juga:  Pemkot Semarang Segera Operasikan Air Mancur Menari

Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mengatakan bahwa minuman keras merupakan pemicu timbulnya kejahatan atau kriminalitas bahkan kecelakaan  lalulintas. Pasalnya  pengaruh miras dapat mengganggu saraf otak manusia, disamping itu juga merupakan pelanggaran norma, baik dari sisi hukum negara maupun hukum agama.

Baca Juga:  Terus Bergulir Ulah Oknum Dosen Cabul Disalah Satu PT di Salatiga, Modusnya Mahasiswi Diminta Bugil Dengan Imbalan Nilai A

“Kami bersama pemerintah daerah maupun instansi terkait berkomitmen untuk memberantas peredaran miras serta narkoba guna mewujudkan situasi kamtibmas Kota Salatiga yang aman dan kondusif,”jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!