HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Akhir Tahun 2022, Polres Salatiga Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana saat memusnahkan ribuan botol miras.(Foto: Muhamad Nuraeni/harian7.com)

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Sebanyak 3900 botol minuman keras (miras) dan ratusan liter miras oplosan di musnahkan. Miras tersebut adalah hasil Operasi Cipta Kondisi Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

Baca Juga:  HARIAN7 TV: TOMIRA ZAP Di Desa Sendang, Utamakan Pemasaran Produk Lokal

Pemusnahan dilakukan oleh Polres Salatiga  dengan cara digilas menggunakan stum di halaman mapolres setempat, Jumat (30/12/2022).

Selain miras, Polres Salatiga juga memusnahkan  ratusan knalpot brong dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi.

Hal itu dilakukan lantaran penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan, sehingga dapat menimbulkan polusi suara dan mengganggu kenyamanan pengendara lainnya.

Baca Juga:  Balai PSDA Progo Bogowonto Luk Ulo Undang 35 Kades Bahas Alokasi Air

Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mengatakan bahwa minuman keras merupakan pemicu timbulnya kejahatan atau kriminalitas bahkan kecelakaan  lalulintas. Pasalnya  pengaruh miras dapat mengganggu saraf otak manusia, disamping itu juga merupakan pelanggaran norma, baik dari sisi hukum negara maupun hukum agama.

Baca Juga:  Tanamkan Mental Anti Korupsi, Bus Jelajah Negeri Anti Korupsi KPK Sambangi Kabupaten Semarang

“Kami bersama pemerintah daerah maupun instansi terkait berkomitmen untuk memberantas peredaran miras serta narkoba guna mewujudkan situasi kamtibmas Kota Salatiga yang aman dan kondusif,”jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!