HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Wujudkan Perilaku Hidup Sehat, Kades Rembes Ingatkan Perokok Agar Tau Aturan

Dra Hj Nur Arifah, Kepala Desa Rembes.

Laporan: Shodiq

UNGARAN,harian7.com – Dra Hj Nur Arifah, Kepala Desa Rembes, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, memiliki inovasi untuk menekan kebiasaan  masyarakat kususnya lelaki agar tidak merokok sembarangan.

Inovasi itu yakni menetapkan sejumlah lokasi sebagai kawasan tanpa rokok (KTR) dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setempat.

“KTR tersebut di antaranya tempat pelayanan kesehatan, sekolah, arena bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat lainnya yang dilarang,”kata Nur Arifah, saat ditemui harian7.com, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga:  Stop Isu Perundungan, SDN Sruwen 02 Bersolawat, Pujo Berharap Tidak Ada Lagi Kasus Kekerasan Pada Anak

Ia menandaskan pihaknya akan menegur bila mendapati masyarakat merokok di lingkungan desa.

Nur Arifah menjelaskan bahwa larangan merokok sembarangan ini telah diatur dalam Peraturan Desa (Perdes) yang harus ditaati seluruh warga.

“Saya juga melarang keras pemasangan reklame atau iklan rokok di wilayah Desa Rembes,”jelasnya.

Baca Juga:  Pembinaan Karakter, Kapolsek Grabag : Orang Tua Jangan Takut Menegur Anaknya Bila Berbuat Salah

Nur Arifah mengungkapkan, meski ia melarang keras merokok sembarangan dan membuat kawasan bebas asap rokok, bukan berarti tidak memperbolehkan warganya merokok. Namun hanya mengingatkan agar para perokok tau atura.

Selain itu, Nur Arifah juga melarang merokok bagi anak dibawah umur dan bagi pemilik warung juga dilarang menjual rokok terhadap anak-anak atau pelajar.

“Konsekuensi dari aturan ini, saya membuat, saung merokok atau tempat khusus bagi warga untuk merokok dan saung merokok tersebut dibangun di sejumlah dusun,”tuturnya.

Baca Juga:  Gelar Operasi Makanan Jelang Lebaran, YLKI Salatiga Sita Minuman Tak Layak Jual dan Konsumsi

Nur Arifah menambahkan sebelumnya juga telah dilakukan sosialisasi kepada rumah tangga, agar kaum laki-laki atau bapak-bapak tidak merokok sembarangan di rumah.

“Intinya kita peringatkan jika merokok harus jauh dari anak-anak dan keluarga. Bahkan setelah merokok di tempat khusus harus mencuci tangan dan bisa bercengkerama kembali dengan keluarga,”pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!