HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Resah Dengan Tidak Adanya Perubahan Kinerja Pemerintah, LSM dan Ormas se – Kabupaten Kendal Adakan Rapat Akbar

LSM dan Ormas di Kendal foto bersama usai rapat. (FOTO: A Khozin/harian7.com)

Laporan: A Khozin 

KENDAL,harian7.com – Resah dengan kondisi Kendal yang tidak ada perubahan, Puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) se-Kabupaten Kendal mengadakan rapat akbar di salah satu rumah makan di jalan Soekarno Hatta, Sabtu (19/11/22).

Rapat yang di hadiri 35 ketua dari masing-masing lembaga tersebut merumuskan beberapa agenda, diantaranya adalah menyoroti tentang kinerja pemerintah Kendal, Salah satunya adalah soal anggaran, baik itu dari daerah, Banprof maupun dari pusat.

Baca Juga:  Politik Transaksional Dalam Pemilu, Antara Pemilih dan Peserta Pemilu

Menurut Abdul Rokhim SH, yang ditunjuk selaku Kordinator berpendapat bahwa,  Pemerintahan daerah yang sekarang ini belum terlihat adanya perubahan yang signifikan, padahal masyarakat termasuk didalamnya LSM dan Ormas menginginkan adanya perubahan secara cepat dan signifikan.

“Ormas dan LSM merupakan perwujudan dari berlangsungnya masyarakat sipil yang berfungsi sebagai sosial kontrol, perlu adanya pengawasan bersama, agar kendal lebih maju dan kendal lebih handal,” tandasnya.

Baca Juga:  Tercatat Tanggal 24 Desember 2021, Kasus Covid 19 di Kab Semarang Zero, Namun Bupati Himbau Masyarakat Tetap Harus Waspada dan Patuhi Prokes

“Masing-masing lembaga yang hadir telah menginventarisir usulan yang sudah dituangkan dalam bentuk draf, terkait item yang menjadi sorotanya,” paparnya.

Pandangan berbeda justru disampaikan oleh Ketua LSM MPPH Khumaedi SH, Pihaknya justru berharap pergerakan ini tetap pada rule of game nya, tidak hanya bisa mengkritik dan mengatakan salah, tanpa memberikan solusi.

Baca Juga:  Selama Operasi OKLLC 2024, Satlantas Polres Salatiga Tindak 1.124 Pelanggar

Selain itu perlunya komunikasi dengan berbagai pihak, agar pergerakan ini tidak mengganggu kinerja Pemerintah Daerah, dan bila menemukan sebuah permasalahan atau temuan dalam suatu wilayah, maka kwajiban LSM untuk melakukan pendampingan.

“Bila ditingkat daerah terjadi kebuntuan (dalam hal penindakan hukum,red) dan tidak bisa ditangani sampai Jawa tengah, teman-teman bisa lari ke pusat, misal ke KPK, ke Presiden atau ke Mabes Polri,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

SPORT

error: Content is protected !!