HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Biadab! Anak Kandung Diduga Tega Racuni Kedua Orang Tua Dan Kakaknya Hingga Ketiganya Meninggal Dunia

Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, SH. S.IK. didampingi Kasat Reskrim Polresta Magelang AKP Setyo Hermawan, S.IK, MA., dan Kapolsek Mertoyudan AKP Soejarwanto ketika meminta keterangan dari warga saat memimpin olah TKP. 

MAGELANG, harian7.com – Pihak Kepolisian Polresta Magelang mengamankan DDS, (22) karena diduga telah meracuni kedua orangtua serta kakak perempuanya hingga ketiganya meninggal dunia pada, Senin (28/11/2022) sekira pukul 07.30 Wib di kamar mandi rumahnya Jl. Sudiro Dusun Prajenan Baru RT/RW10/01 Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. 

Baca Juga:  Gulung Jaringan Narkoba, Polres Nganjuk Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu

Diketahui korban adalah Abbas Ashar, (58), merupakan (ayah dari DDS), Heri Riyani, (54), ibunya dan Dhea Chaerunnisa, (24) yaitu kakak perempuanya/anak pertama. Hal itu disampaikan langsung oleh Plt. Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, SH. S.IK. didampingi Kasat Reskrim Polresta Magelang AKP Setyo Hermawan, S.IK, MA., Kabagops AKBP Maryadi dan Kapolsek Mertoyudan AKP Soejarwanto ketika memimpin langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) 

Baca Juga:  Pelaku Pembobol Kantor Keuangan Desa Jimbaran Akhirnya Dibekuk Polisi, Uang Tunai Rp 245 Juta Turut Diamankan

“Berawal dari olah TKP dan penyelidikan tersebut bahwasanya pada saat ini juga kita sudah bisa menentukan siapa terduga sebagai pelaku dan bagaimana caranya,” Ungkap Sajarod. 

Berita Sebelumnya:

Diduga Teracuni, 3 Orang Dalam Satu Keluarga Meninggal Dunia

Setelah mendapatkan beberapa keterangan, dan dari hasil olah TKP pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa gelas dan sendok yang digunakan untuk mengaduk dan menyampur minuman yang diduga dicampuri racun tersebut.

Baca Juga:  Polresta Banyumas Bongkar Kasus Pabrik Gula Rafinasi, Puluhan Ton Barang Bukti Diamankan

“Untuk racunnya masih kita dalami karena yang bersangkutan beli secara online,” Jelas orang nomer satu di Polresta Magelang ini. 

Kini terduga pelaku telah diamankan bersama beberapa barang buktinya ke mapolres magelang untuk penyidikan lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!