HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polsek Purwareja Klampok Berikan Himbauan Pada Apotik Terkait Obat Larangan BPOM

 

Istimewa

Laporan: Iwan Setiawan


BANJARNEGARA, harian7.com – Polsek Purwareja Klampok melakukan kegiatan pengecekan dan memberikan himbauan ke beberapa Apotek  tentang obat jenis sirup yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal akut terhadap anak yang viral  di media sosial, Senin (24/10/2022) siang.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Purwareja Klampok, AKP Partono mengatakan, sesuai instruksi Dirreskrimsus Polda Jateng melalui Polres Banjarnegara, jajaran Polsek Purwareja Klampok melakukan pengecekan dan himbauan ke beberapa Apotik tentang obat jenis sirup yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal akut terhadap anak yang viral  di media sosial.

Baca Juga:  Gugatan Sengketa Pilkades Tarokan Terhadap Bupati Kediri di Tingkat Banding Menguatkan Putusan Sebelumnya

“Kami sampaikan kepada Apotik di Kecamatan Purwareja Klampok untuk tidak menjual dan menggunakan beberapa Paracetamol Sirup yang akan ditarik peredarannya oleh BPOM” jelasnya.

Menurut Partono untuk Kecamatan Purwareja Klampok belum ada laporan terkait akibat fatal terhadap anak.

Baca Juga:  Kampanye Akbar Haris Susetyo Wibowo, Menginspirasi Antusiasme Purbalingga Menuju Pemilu 2024

Beberapa apotek menyampaikan bahwa masih menyimpan beberapa produk obat berupa syrup yang dilarang beredar.

“Namun sudah dipacking untuk menunggu sales dan tidak menjual kembali ke pasaran, sambil menunggu arahan lebih lanjut dari apoteker,” jelasnya.

Sementara Alfian salah satu penjaga Apotik di Kecamatan Purwareja Klampok saat di konfirmasi, mengaku belum menerima surat resmi dari BPPOM.

Baca Juga:  Menghidupkan Semangat Pahlawan di Rutan Salatiga, Upacara Hari Pahlawan Menggelorakan Cinta Tanah Air

Pihaknya baru mendengar tentang peredaran obat syrup yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal akut terhadap anak melalui media sosial.

“Untuk sementara obat-obat Syrup tersebut sudah kami simpan. Sambil menunggu sales untuk di tarik kembali, dengan adanya himbauan dari Polsek Purwareja Klampok tentunya ini bisa menambah kenyamanan dan pengetahuan kami terhadap peredaran obat tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!