Diduga Memeras Kades, Oknum Yang Mengaku LSM di Ngawi Diciduk Polisi

- Admin

Kamis, 27 Oktober 2022 - 13:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ngawi saat menggelar konferensi pers.

Laporan: Budi Santoso

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

NGAWI,harian7.com – Diduga melakukan pemerasan, DS (38) seorang yang mengaku dari LSM warga Desa Jururejo, Kabupaten Ngawi, mendekam di sel tahanan Polres Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera  didampingi KBO Reskrim Iptu Basuki dan Kasi Humas Ipda Dian saat menggelar konferensi pers di halaman kantor Humas mapolres setempat, Kamis (27/10/2022) mengatakan karena perbuatannya, tersangka sudah diamankan di Polres Ngawi berikut dengan barang buktinya, sejak tanggal 10 September 2022.

Baca Juga:  Cek kondisi Rumah Dinas Polri, Tim Puslitbang Mabes Polri Kunjungi Polres Semarang

“Kejahatan yang dilakukan DS (38) terhadap korban adalah tindak pidana yang menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain dengan melawan hak, memaksa orang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, supaya orang itu memberi barang, yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain, supaya orang itu membuat utang atau menghapuskan piutang, dihukum karena memeras,”kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, korban bernama Susilo (45) adalah seorang Kepala Desa Sambirejo Kecamatan Ngrambe Kabupaten Ngawi dengan alamat yang sama. 

Baca Juga:  Jemaah Untuk Tidak Selfie Berlebihan di Masjidil Haram, Itu Pesan PPIH

Tersangka DS mengaku dari LSM kemudian mengancam korban dan akan melaporkan ke pihak APH (Aparatur Penegak Hukum) atau akan dipublikasikan mengenai adanya permasalahan penganggaran ganda tahun anggaran 2019 untuk pembangunan BUMDES Desa Sambirejo, Ngrambe.

“Tersangka ini mengaku dari LSM dan mengancam korban yang merupakan Kepala Desa. Karena khawatir dan ketakutan serta tertekan akhirnya korban menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka,”jelas AKBP Dwiasi.

Atas kejadian tersebut akhirnya korban melapor ke Polsek Ngrambe kemudian diserahkan ke Polres Ngawi guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Bupati Cilacap Buka TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2018

Selain mengamankan tersangka, Polres Ngawi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai, 1 Hp merk Oppo A7 beserta simcardnya, 1 kartu anggota Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Kabupaten Ngawi dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX nopol AE 3325 JH beserta kunci kontaknya.

“Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan pasal 368 (1) sub pasal 369 KUHP,”pungkasnya.

Sementara tersangka DS dihadapan awak media mengakui kesalahanya.”Saya mengaku dari LSM dan sudah menerima uang sekitar sepuluh juta rupiah. Maaf, saya salah,”ucapnya.(*)

Berita Terkait

Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan
Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:04

Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:39

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:42

TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:50

Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Senin, 5 Mei 2025 - 17:09

Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres

Berita Terbaru

error: Content is protected !!