HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Selama Agustus Sat Resnarkoba Polres Cilacap Berhasil Ungkap 5 Kasus Peredaran Narkoba

Pewarta : Rusmono| Kaperwil Jateng

Sumber  : Polres Cilacap


CILACAP, Harian7.com
– Jajaran Satuan Reserse Narkoba
(Sat Resnarkoba) Polres Cilacap bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal)
Cilacap berhasil menangkap dua pelaku pengedar obat obatan berbahaya atau
Psikotropika berinisial S, warga Jalan Laut Kelurahan Cilacap dan R, wargas
asal Aceh, di Jalan Kolonel Sugiono Cilacap, Jumat, (19/08/2022).

 Penangkapan tersebut juga dibantu oleh warga
setempat. Dan dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang
bukti berupa obat keras dan psikotropika

Kapolres Cilacap AKBP Eko widiantoro,  S.I.K, M. H melalui Kasi Humas Polres Cilacap
Iptu Gatot Tri Hartanto, S.H menerangkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan
setelah warga masyarakat membawa pelaku ke Denpom Lanal Cilacap.

“Selain mengamankan puluhan obat berbahaya berbagai
merk, petugas juga menyita barang bukti berupa uang yang diduga hasil penjualan
obat obatan keras oleh tersangka, dan barang pribadi milik tersangka seperti
dompet dan HP,” katanya. 

Saat ini, lanjut Gatot tersangka masih menjalani
pemeriksaan secara intensif di Mapolres Cilacap, dan untuk mempertanggung
jawabkan perbuatannya sebagaimana melanggar primer pasal 196 jo pasal 95 ayat
(2) dan ayat (3) sub pasal 198 Jo pasal 108 UU RI No.36 tahun 2009 ttg
kesehatan dan pasal  62 Undang-Undang R.I
No.5 Th.1997 tentang Psikotropika.

“Selama bulan agustus, Sat
Narkoba Polres Cilacap telah berhasil mengungkap kasus peredaran obat dan
psikotropika sebanyak 5 kasus dengan TKP di Jalan Lingkar Selatan Kelurahan
Tegalkamulyan, Cilacap, di Dusun Cibenon, Desa Sidareja Kecamatan Sidareja Kabupaten
Cilacap, di Jalan Rawa Bendungan, Desa Tritih Wetan Kecamatan Jeruklegi, Jalan
Tugu Barat Desa/Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, dan di Jalan Tentara Pelajar  Desa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi
Cilacap,” pungkas Gatot. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!