HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Eks Bupati Semarang Diperiksa KPK, Telusuri Dugaan Aliran Dana Eks Bupati Banjarnegara

Ilustrasi.(Istimewa)

Editor : Shodiq

JAKARTA, harian7.com – Eks Bupati Semarang, dr.Munjdhirin Engkun Suparmadiredjo  diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait  aliran uang dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, di Markas Komando Brimob Purwokerto, Rabu (20/7/2022).

Selain Mundjirin, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain, yaitu Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono; Meirina Dwi Hartika, PNS di Banjarnegara dan 5 orang saksi dari pihak swasta.

Baca Juga:  Puluhan Tahanan Rutan Salatiga Terima Bantuan dan Penyuluhan Hukum Gratis

Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa materi yang  ditanyakan penyidik KPK diantaranya adalah soal dugaan aliran uang ke Budhi melalui orang kepercayaannya. Adapun uang tersebut diduga untuk membeli aset.

“Dikonfirmasi antara lain tentang dugaan aliran uang yang diterima tersangka BS.Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka BS melalui beberapa orang kepercayaannya yang diduga lebih lanjut untuk membeli sejumlah aset-aset bernilai ekonomis,” katanya, Kamis(21/7/2022). 

Baca Juga:  Politik Transaksional antara Pemilih dan Peserta Pemilu dan Potensi Korupsi Elektoral yang Mendegradasi Kualitas Demokrasi Perwakilan

Pada putusan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang beberapa waktu lalu budhi divonis  bersalah karena menerima suap dan gratifikasi dari berbagai proyek di Banjarnegara. Hakim memvonis dia 8 tahun penjara dan denda Rp 700 juta subsider 6 bulan kurungan. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK, yaitu 12 tahun penjara. Dalam amar putusan tersebut, hakim tidak mengabulkan tuntutan JPU KPK agar Budhi membayar uang pengganti sebesar Rp. 26 milyar.

Baca Juga:  Keasyikan Main HP, Pendaki Cantik Asal Kudus Tewas Jatuh ke Jurang Gunung Muria

Masih belum bisa bernafas lega dengan putusan tersebut. KPK belakangan kembali menetapkan Budhi menjadi tersangka dugaan pencucian uang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!