Ciptakan Hubungan Yang Harmonis Kades dan Perangkatnya di Lingkup Pemdes Karanggeneng, Mbah Lurah Joko Optimis Desanya Maju
Laporan: Joko L
Editor: Budi Santoso
NGAWI,harian7.com – Desa merupakan kelompok masyarakat yang diakui secara sah secara hukum. Memiliki adat dan tradisi yang khas dan menjadi pembeda dengan daerah lain, desa juga memiliki otonomi. Namun demikian, harus tetap menaati aturan yang ada dan segaris secara vertikal dengan pemerintah level di atasnya. Termasuk adanya hubungan harmonis dilingkungan pemerintah desa.
“Pentingnya mempedulikan dan menjaga keharmonisan dengan para perangkat desa dikantor, itu kunci dan sudah terbukti dalam segala kegiatan selalu berkordinasi, menjaga agar tidak ada mis komonikasi,”ungkap Kepala Desa Karanggeneng Joko Subiyatno, atau biasa disapa mbah Lurah Joko, saat ditemui harian7.com, Senin (9/5/2022).
Mbah Joko menuturkan, wujud keharmonisan diawali dengan berbagai kegiatan diantaranya setiap masuk kerja perangkat desa diharuskan senam pagi, olah raga. Dan dilakukan rutin setiap pagi dihalaman depan kantor desa.
“Yang penting sehat, maka kerja melayani masyarakat bisa maksimal dan lebih baik,” paparnya.
Usai melakukan olah raga pagi bersama, lanjut Mbah Joko, para perangkat desa juga diberikan pembinaan terkait program program kerja di bidangnyanya masing masing.
“Dengan begitu bila ada program program desa segera teratasi dan pekerjaanya sesuai dengan Regulasi. Contohnya seperti akses jalan masuk Desa Karanggeneng nyaris sudah terpaving hampir selesai pengerjaanya,”jelas Mbah Joko.
“Pelayanan publik salah satu yang harus diutamakan,”pungkasnya.
Sebagai informasi, Desa Karanggeneng Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, memiliki tiga wilayah Dusun , diantaranya Dusun Karanggeneng, Dusun Kricak, danDusun Balun.(*)
Tinggalkan Balasan