Cegah Lonjakan Omicron, Walikota Semarang : ASN Tidak di Izinkan Keluar Negeri
![]() |
Walikota Semarang Hendrar Pribadi. |
SEMARANG, Harian7.com – Guna mencegah penularan COVID-19 varian omicron, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengeluarkan kebijakan bagi aparatur sipil negara (ASN) agar tidak melakukan kunjungan kerja keluar negeri
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan Selain itu ASN dijajarannya juga tidak di ijinkan melakukan kunjungan kerja ke luar daerah secara rombongan, namun hanya diiizinkan peserta secara terbatas itupun kalau urgent.
“Saya sudah sampaikan ke Sekda agar tidak ada kunjungan keluar negeri dan membatasi kunjungan ke daerah lain, kalau memang urgent bisa dalam rombongan kecil saja,”ujarnya, Senin (7/2).
Menurutnya, merujuk instruksi Menteri Dalam Negeri telah menyampaikan kepada semua kepala daerah termasuk pegawai ASN untuk sementara tidak melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Dia menambahkan, Sedangkan terkait peningkatan kasus Covid-19, Pemkot Semarang bersiap-siap untuk menerima Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait level PPKM.
“Kita masih menunggu Inmendagri terbaru biasanya, kita lihat apakah kita tetap di level 1 atau naik ke Level 2, besok akan kita luncurkan aturan barunya tapi dengan dasar dari Inmendagri,” tutur Hendi.
Tinggalkan Balasan