HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Penimbunan Pupuk Subsidi di Ngawi, Kadinas : Harus Dirubah Sistem Pengawasannya

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Yusuf Rosadi. Foto (Budi Santoso/harian7.com). 

NGAWI, Harian7.com – Dinas Perdagangan Perindustrian dan tenaga kerja sebagai anggota komisi pengawasan pupuk pestisida (KP3) akan merubah sistem pengawasan terkait penimbunan pupuk subsidi yang berhasil diungkap polisi beberapa waktu lalu. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Yusuf Rosadi mengatakan karena team pengawasan di Kabupaten waktunya terbatas, setahun tiga kali untuk kedepannya pengawasan akan dilakukan secara rutin melibatkan pemangku kecamatan, artinya mencoba sistem dirubah melibatkan kepala desa, camat setempat untuk pengawasan guna menghindari terjadinya penyimpangan yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Pemda Kendal Gelar Apel Siaga Antisipasi Penanganan Kebakaran Hutan Dan Lahan Tahun 2023

“Kami selaku angota KP3 melakukan rapat internal dinas membahas dan melakukan evaluasi agar sistem mengawasannya dilakukan perubahan, ditahun lalu pelaksanaan sistemnya waktunya itu sangat terbatas hanya (3) tiga kali pengawasan bersama team,” ujarnya, saat ditemui dikantornya, Senin (24/1). 

Untuk kedepan, lanjutnya, sistem dilakukan setiap bulan malukan monitoring dan terjun dilapangan untuk mengatahui kondisi dan keluhan distributor dan kios supaya tidak terjadi kasus timbunan yang berada di Ngawi jadi promblem petani Ngawi masalah pupuk. 

Baca Juga:  Sering Kebanjiran Saat Hujan Deras, Warga Desa Kalialang Purbalingga Mengeluh

 

“Diharapkan untuk segera menghadap ketua KP3 dikabupaten eksekusinya langsung ke kepala seketarias daerah akan segera melaporkan dan meminta dirapatkan dalam forum untuk dirumuskan langkah-langkah terbaik, serta menunggu kabar dari polres Nganjuk siapa dalangnya dan apakah itu pupuk subsidi untuk ngawi atau bukan masih menunggu,” ucapnya. 

Baca Juga:  Disiplin dan Integritas: Kunci Keamanan Rutan Salatiga

Dia menambahkan, Pengungkapan Gudang timbunan pupuk subsidi dari Polres Nganjuk sebagai anggota KP3 yang ada di kabupaten tidak bisa setiap masuk monitoring kebawah.

“Padahal sistemnya itu sudah dibangun melalui tahapan yang sudah baik? yang jadi pertanyaan pupuk yang ditimbun di gudang Ngawi ini jatah dari Ngawi atau luar Ngawi, kalau misalnya itu jatah Ngawi maka disisi mana kelemahan pangawasan KP3,” tuturnya. (Budi Santoso). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!