HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Tabrakan Dua Motor di Bukateja, Korban Luka Berat

Pewarta : Wahyudin
Editor     : Abdurrochman


PURBALINGGA, Harian7 com
– Dua pengendara sepeda motor alami luka berat dan harus menjalani perawatan di rumah sakit setelah kendaraan mereka  bertabrakan di ruas jalan Bukateja Klampok, Kabupaten Purbalingga, Minggu (12/12/2021) malam.

Kapolsek Bukateja Iptu Wartono saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021) mengatakan, bahwa kecelakaan terjadi pada Minggu 12 Desember 2021 sekitar pukul 22.30 WIB antara sepeda motor Yamaha Bison bernomor polisi  E-2918-ZS dengan Honda Beat R-2110-BW.

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Jateng Tangkap Tersangka Kasus Penipuan Online

“Setelah kejadian, dua pengendara dilarikan ke Puskesmas Bukateja, namun akibat luka yang dialami cukup serius, keduanya kemudian dirujuk ke rumah sakit Emanuel Banjarnegara,” katanya.

Data yang didapat, Yamaha Bison dikendarai oleh Ade (42) warga Kabupaten Purworejo, namun berdomisili di Bukateja. Sedangkan pengendara Honda Beat yaitu Aditiya Riyan Yulianto (32) warga Desa/Kecamatan Bukateja.

Baca Juga:  Deni, Siswa SMAN 1 Majenang Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi sebelum kejadian sepeda motor Honda Beat melaju dari arah Utara menuju selatan. Sampai di lokasi kemudian Honda Beat belok kanan secara mendadak. Sedangkan dari arah berlawanan melaju Yamaha Bison.

“Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan pun tidak bisa dihindari. Kedua pengendara berikut motornya terjatuh,” jelas Kapolsek.

Baca Juga:  Manfaatkan Potensi Desa, Kuliner Daringan Desa Kesongo Kab Semarang Beromset Ratusan Juta

Pengendara Yamaha Bison mengalami  perdarahan dari mulut dan kondisinya tidak sadarkan diri, dan saat ini mendapat perawatan di ruang ICU. Sedangkan pengendara Honda Beat mengalami patah tulang hidung serta luka robek pada pelipis.

“Penanganan kecelakaan lalu lintas ini, kami serahkan ke Pos Lantas Bukateja, dan dua sepeda motor yang terlibat kecelakaan turut diamankan sebagai barang bukti,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!