Penularan COVID-19 Varian Omicron di Semarang Mulai Dicegah
Petugas medis saat melakukan vaksinasi |
SEMARANG, Harian7.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi mengumumkan Kementerian Kesehatan telah mendeteksi pasien inisial N terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron, Kamis (16/12).
Pasien positif Covid-19 Omicron pada 15 Desember 2021. Pasien N terdeteksi Covid-19 Omicron meskipun tidak pernah ke luar negeri.
Keterangan pers Menkes tersebut direspon cepat oleh Pemerintah Daerah dengan melakukan upaya-upaya pencegahan termasuk di Kota Semarang. Pemkot Semarang akan memperketat arus keluar dan masuk masyarakat melalui bandara, stasiun dan terminal.
Semua pendatang wajib mengakses aplikasi SIDATANG, sehingga bisa langsung dilakukan pemantauan oleh petugas Kesehatan dan dibantu warga sekitar. Serta memberlakukan kebijakan pembatasan pelaku perjalanan internasional seperti berikut;
Pelaku perjalanan international yang berasal dari negara yang sudah memiliki kasus transmisi Omicron, wajib melakukan PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan, entry test yaitu tes PCR ulang di hari pertama kedatangan, exit test yaitu tes PCR ulang kedua di hari ke-13 karantina, dan menyelesaikan karantina selama 14 hari.
Pelaku perjalanan Internasional yang berasal dari negara lainnya, wajib menyertakan tes PCR 3X 24 jam sebelum kedatangan, melakukan tes PCR di hari kedatangan, serta karantina selama 10 hari dengan tes PCR pada hari ke-2 dan ke 9.
Pemkot Semarang juga menyiagakan gabungan TNI, POLRI, Dinkes, Satpol PP serta Disbudpar akan melakukan edukasi dan penertiban protocol kesehatan dengan menyasar tempat-tempat umum dan berkeliling baik siang ataupun malam hari.
Selain edukasi dan penertiban secara langsung, Dinkes bersama dengan Dishub dan Kominfo melakukan pemantauan kerumunan melalui CCTV Analityc. Mempersiapkan konten edukasi melalui sosial media terkait penyebaran dan pencegahan varian Omicron. Mengaktifkan kembali kampung siaga candi hebat. Mempercepat vaksinasi terutama vaksin anak usia 6-11 tahun yang akan dilaksanakan mulai 21 Desember 2021 mendatang.
Hal tersebut juga dilakukan untuk pengamanan Natal sampai dengan Tahun Baru. Masyarakat diharapkan tetap waspada dengan selalu disiplin prokes karena kunci satu-satunya pencegahan adalah prokes
Tinggalkan Balasan