HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kepulauan Natuna kembali diganggu, Angkatan Muda Kabah Mendukung Pemerintah Menegakan Kedaulatan NKRI

Denny Felano S.H. (Ketua Isu Srategis Bidang Hukum) – Harken S.Pd. Ek (Ketua Isu Srategis Bidang Kemaritiman)

Laporan: Edy

NATUNA,harian7.com – Perairan Laut Cina selatan kembali memanas ketika Beijing mengirim nota diplomatik yang ditujukan kepada  Pemerintah Indonesia terkait eksploitasi pengeboran minyak dan gas di Laut Natuna Utara yang diklaim masuk wilayah Cina. Ini bukan klaim yang pertama di lakukan oleh negara asing terhadap Natuna , belum hilang dari ingatan kita ketika ilmu dari negeri jiran Malaysia menyebut Natuna masuk wilayah Malaysia.

Denny Felano Ketua PN AMK Bidang Hukum dalam forum Mukernas I Angkatan Muda Kabah (AMK) memaparkan dalam forum Mukernas yang dihadiri pengurus AMK se Indonesia. Dijelaskanya bahwa Indonesia telah meratifikasi United Natios Convention On The Law Of The Sea (UNCLOS 1982) yang merupakan Hukum Laut Internasional yang harus dipatuhi oleh Masyarakat Internasional dan tertuang dalam Undang – Undang No. 17 Tahun 1985. Klaim Beijing atas Kepulauan Natuna tidak berdasar karena merujuk kepada Nine Dash Line yang tidak pernah diakui oleh dunia internasional serta telah diuputuskan oleh Tribunal Internasional bahwa Nine Dash Line  tidak berlaku.

Baca Juga:  Direktur RSUD Budhi Asih Dilantik, Ini Harapan Anies Baswedan

“Sudah semestinya pemerintah Indonesia harus meresponse secara tegas,  nota diplomatik dari Beijing yang ditujukan kepada Pemerintah RI, sebab hal tersebut tidak memiliki dasar,  dengan menyampaikan, Tidak ada ruang negosiasi atas Kepulauan Natuna,”tandasnya.

 “Karena secara de defacto dan de jure jelas merupakan milik Indonesia, tidak terbantahkan.”

“Indonesia pasti mendapatkan dukungan politik dari dunia Internasional atas Kepulauan Natuna, sebab memiliki dasar hukum yang kuat,.legitimed atas kepulauan tersebut, Jangan terkesan seakan-akan Indonesia mau diintervensi kedaulatannya oleh Negara lain,  yang ingin coba – coba mengganggu kedaulatan kita disana,”  tegas bro denny yang juga Advokat Aliansi.Muda Keadilan ini.

Sementara  Harken Ketua PN AMK Bidang Kemaritiman, juga menguatkan argumen tersebut, PN AMK sudah semestinya menginisiasi gerakan moral dan dorongan politik,  bahwa sangat penting sikap tegas yang mesti diambil Pemerintah Indonesia, salah satunya dengan mengirim nota keberatan,  dan AMK nantinya melalui saluran politik yang tepat mendukung langkah tersebut, sebagai bentuk kehadiran negara yang menjamin kedaulatan wilayahnya,” terang bro Harken yang juga Tokoh masyarakat kepualauan Natuna tersebut.

Baca Juga:  Ditabrak Pemotor, Pesepeda di Bukateja Purbalingga Tewas

“Tentu ada alasan yang begitu kuat kenapa Negara asing sangat agresif, mengekspansi dan berupa mengakui secara sepihak,”ungkapnya.

” Langkah dan tindakan  sepihak mengklaim Natuna sebagai wilayahnya, jelas melukai rakyat Indonesia, sebab kita ini sudah menjadi bagian NKRI yang tak terpisahkan, tidak bisa asal memecah belah, terlebih begitu besarnya potensi sumber kekayaan alam didalamnya,  baik itu hayati dan non hayati, jelas menggiurkan negara lain.”

“belum lagi letak yang sangat strategis, menjadi alasan kuat bagi mereka mencaplok dan mengklaim hal tersebut.”  papar Harken.

” Selain pembangunan Pos Lintas Batas Negra ( PLB N) dan memperkuat pertahanan di wilayah Natuna  kita  meminta kepada pemerintah pusat mengambil kebijakan startegis terkait pengelolaan wilayah di Kabupaten Natuna”.

Baca Juga:  Cegah Penularan Covid 19, Wisatawan ke Kepulauan Seribu Terus Diminta Untuk Patuhi Protokol Kesehatan

Ketia Umum PN Agkatan Muda Kabah (AMK), Rendhika D. Harsono menegaskan “kami Angkatan Muda Kabah mendukung langkah Pemerintah RI untuk tetap menegakan kedaulatan NKRI di Kepulauan Natuna dengan  menunjukan eksistensi nasioanlisme seluruh aktifitas di kepulauan Natuna sebagai penegasan eksistensi Pemerintah Indonesia yang berdiri kokoh diatas legitimasi Hukum Internasional.”

“kegiatan ekplorasi dan eksploitasi Migas serta memberikan pengawalan oleh TNI kepada Para Nelayan dalam mencari ikan di perairan Natuna harus diperhatikan, agar tidak diganggu oleh Pihak Asing, agar keamanan sebagai bagian bangsa dan rakyat Indonesia benar-benar terjamin.”

 

“Indonesia merupakan Negara Besar yang tidak boleh dianggap enteng,  sebelah mata oleh Negara lain, dimana Indonesia mempunya legal standing yang sangat kuat atas Kepulauan Natuna.” 

“Hal ini merupakan salah satu isi dari rekomendasi kami atas hasil Mukernas I Angkatan Muda Kabah kepada Pemerintah yang telah diselenggarakan di Hotel Manhattan Jakarta tanggal 4 Desember 2021.” Ujar Rendhika yang juga ketua DPP PPP ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!