HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kapolres Magelang: “Jangan Sampai Terjadi Penyimbangan Anggaran 2022”.

Kepala Bagian Perencaan Polres Magelang Kompol Nanik Suryani, SH. MM, dalam Sosialisasi DIPA 2022

MAGELANG, harian7.com – Alokasi anggaran untuk kegiatan Polres Magelang Tahun Anggaran 2022 meningkat Rp 7.182.931.000 atau naik 6,97 persen menjadi Rp 103.080.240.000. Bertambahnya anggaran tersebut dituangkan dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 2022.

“Adapun anggaran tahun ini masih Rp 95.897.309.000,” kata Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH, S.I.K. melalui Kepala Bagian Perencaan Polres Magelang Kompol Nanik Suryani, SH. MM, dalam Sosialisasi DIPA 2022, di Gedung Bhayangkara Utama, Rabu (15/12/2021). 

Baca Juga:  Operasi Cipkon, Tiga PSK, Empat Remaja Mabuk dan Penjual Ciu Terciduk

Kegiatan itu diikuti para Kaurmintu Sub Satker dan para Bamin Seksi Polres Magelang serta para Kasium Polsek jajaran. Pada acara itu Kabagren didampingi Kasubbagprogar Bagren Iptu Bunyamin.

Sosialisasi DIPA 2022 dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang besaran anggaran Polres Magelang tahun depan. Besaran anggaran diharapkan bisa mendukung kebutuhan Polres sampai Polsek.

Diuraikan, anggaran Rp 103.080.240.000 akan dialokasikan untuk lima program, yakni Program Profesionalisme SDM Polri Rp 3 juta , Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Rp 4.090.904.000.

Baca Juga:  Kapolres Semarang Ucapkan Terima Kasih Kepada Anggota Atas Terlaksanannya Operasi Ketupat Candi 2019

Kemudian, Program Modernisasi Almatsus dan Sarana Prasarana Polri Rp 6.932.633.000, Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Rp 13.484.726.000, dan Program Dukungan Manajemen Rp 78.568.977.000.

“Penggunaan anggaran 2022  harus cermat dan teliti serta dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, agar tidak ada kendala dan terjadi penyimpangan penggunaan anggaran,” tandas Kapolres.

Baca Juga:  Pimpin Rakor Linsek Operasi Lilin Candi 2019, Ini Kata Kapolres Salatiga

Ia sangat berharap, semua peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan penggunaan anggaran dipedomani. Sehingga penggunaannya bisa sesuai rencana kebutuhan yang telah dibuat.

Ditambahkan, penggunaan anggaran  harus dilaksanakan secara profesional dan prosedural dengan memperhatikan sumber daya input (SDM, sararana prasarana dan anggaran). 

“Dalam penggunaan anggaran baik belanja pegawai, belanja barang maupun belanja modal, harus sesuai ketentuan dan peraturan. Supaya anggaran dapat digunakan dengan baik untuk meningkatkan pelayanan Harkamtibmas 2022,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!