HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

250 Pejabat Dilantik, Bupati Semarang Tegaskan Penempatan Pejabat Berdasarkan Sistem Merit

Laporan: Arie Budi | Kontributor Ungaran

Editor: Choerul Amar

UNGARAN,harian7.com – Sebanyak 250 pejabat eselon di lingkungan Pemkab Semarang, dilantik. Adapun para pejabat dilantik oleh Bupati H Ngesti Nugraha di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Senin (20/12/2021) sore.

Dia memastikan penentuan personil dalan jabatan eselon berdasarkan sistem “Merit” memperhatikan kualifikasi dan kompetensi secara adil.

Baca Juga:  Jakarta Barat Gencarkan Budidaya Maggot untuk Atasi Sampah

 “Saya tegaskan tidak ada jual beli jabatan atas nama Saya atau pejabat lainnya. Semuanya dilakukan secara adil berdasarkan pertimbangan Baperjakat,” tandasnya.

Kepada para pejabat, Bupati memerintahkan untuk mempertahankan loyalitas dan komitmen terhadap tugas masing-masing. Selain itu juga harus peka terhadap tantangan dan kreatif.

Baca Juga:  Per 8 Mei, Warga Temanggung Baru 10,49 Persen Yang Isi Sensus Penduduk Online

Kepala BKPSDM Partono usai pelantikan menjelaskan pelantikan dilaksanakan dalam rangka penyegaran dan promosi.

“Diharapkan para pejabat tidak jenuh dalam bekerja. Sedangkan yang menerima promosi harus ditindaklanjuti dengan prestasi,”terangnya.

Sebanyak enam pejabat dilantik berdasarkan keputusan Dirjen Dukcapil dan lainnya melalui Keputusan Bupati Semarang. 

Baca Juga:  Cipta Kondisi, Sat Samapta Polres Pekalongan Kota Sita Ratusan Botol Miras

Diantara yang dilantik adalah  Afroh Elifa sebagai Sekretaris Dispendukcapil, Febru Suryanto Camat Pringapus dan Suyana menjadi Camat Kaliwungu.

Pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. 

Sekitar seratus pejabat hadir langsung di Pendapa Rumah Dinas, sedangkan lainnya mengikuti secara daring di aula BKUD dan Gedung Dharma Satya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!