Polisi Bubarkan Balap Liar di Wilayah Ungaran, Ironis! Para Pelakunya Banyak Yang Masih Dibawah Umur dan Didapati Sejumlah Wanita – “Anak’e sinten niku pak”
Polisi saat membubarkan aksi balap liar. |
Laporan: Arie Budi | Kontributor Ungaran
UNGARAN,harian7.com – Balap liar di ruas Jalan Diponegoro Ungaran, Ruas Jalan Gor Wujil dan Ambarawa Kabupaten Semarang, dibubarkan polisi, Minggu (7/11/2021) dini hari sekira pukul 02.00 wib.
Balap liar yang kerap kali digelar oleh para remaja pada malam Minggu tersebut dikeluhkan dan meresahkan pengguna jalan raya serta warga sekitar. Selain itu, adanya balap liar juga membahayakan pengguna jalan ataupun masyarakat sekitar.
“Sekitar pukul 02.00 wib dini hari, kami lakukan penggrebekan dan mengamankan para remaja yang melakukan aksi balap liar di kawasan Gor Wujil,”kata Kasat Lantas Polres Semarang AKP Rendy Johan, melalui Kanit Turjawali Ipda Ryan Zoni Sitorus saat di temui harian7.com di Mako Satlantas setempat, Minggu (7/10/2021).
Dijelaskan Ipda Ryan, setelah mengamankan para pelaku balap liar, polisi juga menyita sekitar 73 kendaraan bermotor dan 1 kendaraan roda empat.”Yang kami amankan, ada sekitar 95 anak-anak, yang usianya berfariasi ada yang di bawah umur 15 tahun ada yang di atas 25 tahun,”katanya.
Para remaja tersebut, kita berikan pengarahan dan bimbingan agar tidak melakukan balap liar lagi di kemudian hari. Untuk sepeda motor yang disita akan diberi sanksi penilangan sesuai dengan pelanggarannya.”Untuk sanksi penilangan sesuai pelanggaran, apakah dia memiliki SIM tidak, apakah surat-surat atau kelengkapan, lenkap atau tidak. Itu kita tilang,” ucap Kanit Turjawali.
Disampaikannya, pada akhir-akhir ini dikeluhkan masyarakat sekitar The Wujil kususnya didekat area Gor Wujil dan Langensari, bahwa setiap malam Minggu kerap digelar balap liar.”Tindakan ini kami lakukan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat, jika dilokasi tersebut kerap dijadikan ajang balap liar. Karena selain mengganggu arus juga sangat mengganggu keselamatan bagi pengendara lainnya,”ungkap Ipda Ryan.
Dalam penindakan kepada pelaku, lanjut Ipda Ryan, selain kita berikan bimbingan dan arahan, juga kita berikan bimbingan fisik agar mereka jera.”Bimbingan fisik diawali dengan mendorong motor dari Wujil sampai ke Satlantas Polres Semarang. Tujuanya biar mereka jera dan selanjutnya kita berikan arahan dan masukan agar tidak melakukan balap liar lagi dikemudian hari,”lanjutnya.
Ditambakan Ipda Ryan, selain tindakan penilangan, para remaja tersebut kita wajibkan menelepon orang tuanya untuk menjemput ke Satlantas. Tujuanya agar orang tuanya mengetahui apa yang terjadi dengan anaknya.
“Kita sarankan kepada adik-adik yang masih bersekolah SMP SMA apalagi masih tinggal dengan orang tua belum punya SIM dan belum bekerja, intinya hindarilah kegiatan-kegiatan yang sangat berbahaya seperti balapan liar atau trek – trekan, apalagi diisi dengan judi diisi dengan minuman-minuman keras diisi dengan pergaulan-pergaulan bebas seperti yang kita dapat pada malam hari ini,”tambah Ipda Ryan.
“Selain itu, ada juga wanita-wanitanya, padahal sudah dini hari, mungkin sudah tidak wajar lagi sehingga kedepannya diharapkan orangtua juga sangat memonitor dan mengawasi anak-anaknya masing-masing harus memonitor jam segini belum pulang ke mana anaknya kita batasi pergerakannya boleh bergaul tapi tentunya tidak babblas,”pungkasnya.
Tinggalkan Balasan