HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Lengkapi Berkas Penyidikan, Polres Tegal Autopsi Jenasah Perempuan Korban Penusukan

Pewarta : Hakim/SO
Editor     : Abdurrochman


TEGAL, Harian7.com
– Jenasah Masrukha korban penikaman menggunakan sebilah pisau di depan toko kelontong Desa Dukuh Jati Wetan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal diautopsi oleh Polres Tegal.

Autopsi yang dilaksanakan Minggu, (21/11/2021) sore oleh Tim Forensik Kedokteran Biddokes Polda Jateng beserta Tim Inafis Polres Tegal dan Tim Forensik RSUD dr. Soesilo Slawi guna mencari penyebab pasti kematian korban.

Baca Juga:  Polrestabes Kota Semarang Cek Pengamanan Di Sejumlah Klenteng

“Saat ini tim forensik bersama Inafis Polres Tegal dan RSUD dr. Soesilo sedang melakukan autopsi terhadap jenazah korban, autopsi dilakukan di ruang mayat RSUD dr. Soesilo Slawi. Ini dilakukan guna mencari penyebab pasti kematian korban,” jelas Kasi Humas Polres Tegal AKP Supratman, S.H, Senin, (22/11/2021). 

Sementara, Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Gede Dewa Ditya S.I.K, mengatakan, bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. “Tentu kita akan fokus pada kasus tersebut, akan kita usut sampai tuntas,” kata I Gede Dewa.

Baca Juga:  Diduga Aniaya Tenaga Medis, Bapak dan Anak Ditangkap Polisi

Ia menambahkan hasil dari autopsi itu digunakan untuk mendalami kasus tersebut, terutama untuk mencari tahu penyebab kematian korban. 

“Dengan autopsi, diperoleh informasi tentang waktu kematian, sebab kematian dan informasi penting lainnya. Sebagai bahan melengkapi berkas penyidikan,” ungkapnya. 

Masrukha, warga desa Bulakwaru Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal tewas setelah ditusuk oleh seseorang yang diduga merupakan suaminya sendiri, saat mengantarkan anaknya sehabis membeli jajan di depan toko kelontong pada Minggu (21/11). 

Baca Juga:  PWI Gelar SJI di Semarang, Mengasah Integritas Jurnalis Muda di Tengah Dinamika Global

Menurut keterangan Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at S.I.K melalui Kasi Humas bahwa pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka.

 “Kami harapkan agar tersangka sadar dan segera menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib, sebagai bentuk konsekwensi hukum,” pungkas Kasi Humas AKP. Supratman, S.H. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!