HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tamu atau Pengunjung, Polres Tegal Wajibkan Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Polres Tegal wajibkan pengunjung atau tamu untuk masuk harus memakai aplikasi PeduliLindungi. 

TEGAL, Harian7.com – menerapkan QR aplikasi PeduliLindungi di lingkungan polres setempat bagi para tamu atau pengunjung mulai hari Senin tanggal 11 Oktober kemarin. Tujuannya untuk mendukung program pemerintah dengan mendorong masyarakat agar memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga:  Cegah Paham Radikalisme di Wilayah Kabupaten Semarang, Div Humas Mabes Polri Adakan Giat FGD

“Kami meminta para pengunjung untuk menginstal atau scan aplikasi PeduliLindungi. Bagi yang sudah vaksin untuk memanfaatkan aplikasi ini yang belum bisa menginstal dulu,” terang Kasi Humas Polres Tegal AKP Supratman, saat ditemui di kantornya, Kamis (14/10). 

Baca Juga:  Polda Jateng dan Polres Semarang Gelar Bakti Sosial untuk Wujudkan Ketahanan Pangan

Menurutnya, Penerapan aplikasi PeduliLindungi ini sekaligus membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi melalui fitur scan QR di pintu masuk Polres Tegal. 

Baca Juga:  Polda Jateng Kembali Akan Melakukan Penyekatan, Ini Alasannya

Dia menambahkan, Aplikasi PeduliLindungi ini terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional.

“Selama kegiatan penerapan QR kode aplikasi PeduliLindungi di Polres Tegal, masyarakat merespon positif dan mulai menerapkannya,” pungkasnya. (M.Sujoni) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!