HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Terduga Teroris dan Pentolan Tim Lajnah Abu Rusydan Dibekuk Densus 88

 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan,

Editor: Shodiq

JAKARTA,harian7.com – Thoriquddin alias Abu Rusydan ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, lantara diduga terlibat terorisme. Abu Rusydan merupakan salah satu tim Lajnah yang bertugas sebagai panitia pemilihan amir bersama para senior Jamaah Islamiyah (JI).

“Yang bersangkutan bersama senior-senior dan sepuh-sepuh telah menjadi satu kesatuan dan membentuk Majelis Kesepuhan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga:  Operasi Lalu Lintas Candi 2023, Ini Himbauan Kapolres Semarang

Ramadhan mengungkapkan Majelis Kesepuhan itu berisi orang-orang JI yang sudah senior, termasuk Abu Rusydan. Mereka tetap bersatu meski pemimpinnya yang terdahulu, Parawijayanto, telah tertangkap.

“Majelis kesepuhan itu adalah kumpulan senior-senior dan tetap bergabung dengan amir (pimpinan) Parawijayanto yang telah ditangkap,” tuturnya.

Lajnah Ihtiari Linasbil Amir (LILA) merupakan tim panitia pemilihan amir yang terdiri dari para senior JI, di antaranya Siswanto alias Arif (tertangkap) selaku ketua LILA dan Parawijayanto (tertangkap) mewakili bidang Tajhiz dan Alwi.

Baca Juga:  Peringati Hari Anti Korupsi se Dunia, Hari Ini BPN ICI Jateng Gelar Lomba Baca dan Karya Cipta Puisi

Pasca penangkapan Parawijayanto pada tahun 2019, tim Lajnah berperan sebagai panitia penyelamat organisasi Jamaah Islamiyah dengan memegang amanah kepemimpinan di organisasi tersebut, salah satunya mengubah struktur organisasi Jamaah Islamiyah yang dibentuk oleh Parawijayanto menjadi lebih sederhana (struktur darurat).

Baca Juga:  Meski Sudah Purna Tugas, Tetap Siap Menjadi Pengawal "Tri Brata Polri' Lewat Organisasi PP Polri

Setelah penangkapan Siswasto pada November 2020, Polri mengungkap struktur tim Lajnah yang baru. Hingga pada tanggal 10 September 2021 Polri menangkap Abu Rusydan selaku Tim Lajnah dan pengurus beserta anggota Perisai (Pusat Edukasi, Rehabilitasi dan Advokasi) yang merupakan lembaga bantuan hukum organisasi milik Jamaah Islamiyah dan salah satu kantong pendanaan JI (fund raising).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!