Diduga Tidak Sesuai Spec, Bangunan Gedung Serba Guna di Desa Karang Petir Purbalingga Roboh Tertiup Angin

redaksiharian7

- Admin

Senin, 13 September 2021 - 22:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pewarta : Tim
Editor.    : Abdurrochman


PURBALINGGA, Harian7.com
– Proyek Bangunan gedung Serba Guna di Desa Karang Petir Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) hampir empat tahun belum belum juga selesai.

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak awal, pembangunan gedung tersebut sudah menjadi bahan perbincangan di.masyarakat. Pasalnya pembangunan tersebut dalam dua tahap sudah menelan anggaran sebesar Rp 932 juta. 

Awal dibangun tahun 2018 menelan biaya sebesar Rp 412 juta, dan dilanjutkan tahun 2019 sebesar Rp 520 Juta. Seluruhnya menggunakan Dana Desa.

Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Karang Petir sekaligus anggota tim pelaksana proyek, Isnan Hari Purwoko yang akrab disapa Ari kepada awak media di rumahnya beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa proyek bangunan gedung Serba Guna tahap pertama dibangun pada tahun 2018 dengan luas bangunan bangunan 17 meter x 24 meter, dan tinggi 8 meter, dibiayai dari DD sebesar Rp 412 juta.

Baca Juga:  Tim Bharatasena 96 Polda Jateng Sabet Juara 1 Lomba Tembak Eksekutif Antar TNI Dan Polri

“Untuk proyek bangunan gedung Serba Guna tahap l tahun 2018 selesai sesuai jadwal, namun pada pelaksanaan proyek tahap ll tahun 2019 dengan luas 23 meter x 24 meter dan tinggi 8 meter, biaya anggaran berasal dari DD sebesar Rp 520 juta terlihat ada kejanggalan,” katanya.

Dia menambahkan, bahwa pada pelaksanaan bangunan tahap ll tahun 2019, saya berperan sebagai tim pengawas, dan dalam proses pengerjaannya yaitu pasangan batu batanya dulu, baru dipasang saka tiangnya dan besi  kawat cor tersebut tidak dilas dengan saka tiangnya.

Baca Juga:  Sambut Tantangan Global, Pangdam IV/Diponegoro : 'Solidaritas Penting Untuk Bangun Soliditas Bangsa'

“Hal itu menjadikan kekuatan kaitan tembok dengan tiang kurang kuat, kemudian rangka atapnya tidak diberi kawat silang dan saka cor dinding juga tidak sampai rangka atas. Pantas saja saat kena tiupan angin memjadikan pasangan bata tersebut roboh,” ujarnya.

Lebih lanjut Ari mengatakan, bahwa dalam pemasangan atapnya juga lebih tinggi dari bangunan tahap pertama dan tidak sesuai dengan spesifikasinya.

“Setiap kali terlihat ada kejanggalan selalu saya tegur dan selalu mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat, namun tidak pernah digubris,” tandasnya.

Terpisah, Bendahara dan Penanggung Jawab (PJ) Perencana Desa Karang Petir, Teguh menjelaskan, bahwa proyek bangunan gedung Serba Guna tahap pertama kedua dan ketiga, tidak ada perubahan gambar Spesifikasi karena tidak ada Adendum.

Baca Juga:  Pasangan Suami Istri Tuna Netra Diduga Ditipu Oknum Pengacara

Sementara, PJ Sekdes selaku koordinator pelaksana proyek, Sampan saat ditemui di rumahnya mengatakan, bahwa dengan adanya musibah robohnya tembok bangunan tersebut, dirinya sudah sekitar 5 kali dipanggil pihak Polres Purbalingga untuk dimintai keterangan.

Hal senada juga dikatakan Kepala Desa Karang Petir Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga, Ardi Raharjo saat ditemui harian7.com di kantornya beberapa waktu lalu.

“Musibah robohnya tembok Gedung Serba Guna kini sudah dalam penanganan pihak Polres Purbalingga,” pungkasnya.

Hingga Berita ini diturunkan gedung tersebut mangkrak, dan Polres Purbalingga juga belum menetapkan tersangka atas ambruknya tembok tersebut. (*)

Berita Terkait

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan
RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA
Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang
Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:28

Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:29

RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:35

Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:20

Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:49

Tindakan Anarkis Di Semarang Oleh Kelompok Diduga Anarko Ganggu Aksi Peringatan May Day 2025, Ini Kata Ketua K2FBM Cilacap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!