HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Turun Level PPKM, Semarang Jadi Kota Besar Pertama di Jawa – Bali

Walikota Semarang Hendrar Prihadi

Penulis : Andi Saputra | Editor : Sodiq

SEMARANG, Harian7.com – Kota Semarang bersama Kota Cilegon menjadi 2 kota terbaru yang akhirnya menjadi bagian dari 61 wilayah kota kabupaten lainnya di Jawa dan Bali dengan status PPKM level 3 serta 2, Adapun kota – kota besar lainnya seperti Bandung, Surabaya, Denpasar, Yogyakarta, dan seluruh kota di Jakarta masih berstatus PPKM level 4.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan pemberlakuan PPKM level 3 di ibu kota Jawa Tengah akan memberikan beberapa pelonggaran kapasitas pada sejumlah aktifitas. Antara lain pemberlakukan 50% kapasitas untuk tempat ibadah, 50% untuk mal dengan jam operasional hingga jam 8 malam, serta 25% untuk tempat olah raga, wisata, dan hiburan

Baca Juga:  DPRD Siapkan Kukuhkan Hendi-Ita Sebagai Walikota-Wakil Walikota Semarang

“Alhamdulillah, tadi malam Inmendagri nomor 34 sudah turun, berita baiknya Kota Semarang turun level, dari level 4 ke level 3. Sehingga ada beberapa hal yang akan kita sesuaikan,” ujarnya, kepada Media, Selasa (17/8).

Menurutnya, Lebih jauh terkait dibukanya tempat olah raga dan juga aktifitas dalam satu grup hanya boleh diikuti oleh maksimal 4 orang. 

Baca Juga:  Mudik Lebaran Diizinkan, Walikota Semarang Siapkan Fasilitas

“Hari ini ada tambahan tempat olah raga boleh buka, tapi kapasitasnya 25%, dan 1 grup hanya boleh 4 orang. Jadi artinya misalnya ada 1 orang yang gowes, maka hanya boleh bersama denga 3 orang temannya barengan,” jelasnya.

Dia menuturkan, Untuk tempat wisata dan hiburan akan menerapakan sistem dengan aplikasi peduli lindungi dan setiap pengunjung juga harus telah melaksanakan vaksinasi. 

Baca Juga:  PPKM Level 1, Kota Semarang Mulai Terapkan Sejumlah Kelonggaran

“Kalau di tempat wisata dan hiburan masih dalam konteks 25% dari kapasitas dan harus sudah vaksin, atau menerapkan aplikasi peduli lindungi,” ucapnya. 

Dia menambahkan, dengan status PPKM level 3, Kota Semarang juga dimungkinkan untuk melaksanakan Pendidikan Tatap Muka (PTM). Namun meskipun begitu, Hendi mengungkapkan masih harus melakukan koordinasi teknis terlebih dahulu. 

“Tapi kalau memang ada kemungkinan beberapa sekolah seperti itu, pasti harus ada ijin tertulis dari Dinas Pendidikan Kota Semarang,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!