Polresta Banyumas Gelar Operasi Yustisi Dalam Pemberlakuan PPKM Level 4
Pewarta : Saelan
Editor. : Abdurrochman
BANYUMAS, Harian7.com – Polisi Resor Kota (Polresta) Banyumas Polda Jawa Tengah gelar Operasi Yustisi dan pemakaian masker dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Level 4 Covid-19.
Kegiatan yang dilaksanakan Minggu, (22/08) dipimpin Kanit 1 Sat Intelkam, Iptu Heri Sudaryanto, S.H, Kanit Dalmas Sat Samapta, Iptu Sudar, S.H, dan Kaurmintu Sat Lantas, Ipda Yulfi Mardiana, S.H dengan 23 anggota Polresta Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Samapta, AKP Agus Amjat Purnomo, S.H, M.M, menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Yustisi dan pemakaian masker Polresta Banyumas dilakukan secara mobile.
Adapun rutenya antara lain, Mako Satlantas Polresta Banyumas- Jalan Merdeka-Jalan Gatot Subroto-Jalan Ovis lsdiman-Jalan Dr.Suharso-Jalan Dr.Suparno-Jalan Kaliputih-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Mesjid, dan kembali ke Satlantas Polresta Banyumas.
Dalam kegiatan tersebut Padal dan tim Operasi memberikan imbauan kepada pedagang, pengunjung dan masyarakat agar tetap mematuhi aturan pemerintah terkait PPKM Level 4 Covid-19, dan membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.
“Selain dibagikan masker, kami bersama tim juga memberikan imbauan agar warga yang sedang berada di Gor Satria Purwokerto, Alun alun Purwokerto dan Rita Super Mall Purwokerto untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari hari guna mempercepat penanganan Covid 19, khususnya di wilayah Banyumas,” ungkapnya.
Diharapkan melalui kegiatan ini kesadaran masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan akan lebih meningkat, sehingga ekonomi cepat pulih kembali. (*)
Tinggalkan Balasan