HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polda Jateng Akan Lakukan Tindakkan Tegas Terkait PPKM

    Penulis : Andi Saputra | Editor : Sodiq
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi


SEMARANG, Harian7.com – Polda Jawa Tengah (Jateng) akan melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat secara tegas di wilayah Jawa Tengah dalam mengatasi permasalahan Covid 19.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dalam mengatasi permasalahan Covid 19 ini memang tidak cukup hanya Pemprov Jateng dan Pemda saja, serta TNI Polri. Namun, yang terpenting adalah peran aktif dari masyarakat.

Baca Juga:  Operasi Ketupat Candi 2021, Ini Arahan Kapolda Jawa Tengah

“Oleh karena itu, dalam melaksanakan PPKM Darurat ini, kepolisian Polda Jawa Tengah, akan melakukan tindakan tegas bagi yang melanggar PPKM Darurat ini,” ujarnya, Jumat (2/7).

Menurutnya, Peran masyarakat memang sangat dibutuhkan dan diperlukan dalam memerangi Covid 19 ini. Karena, kesadaran masyarakat adalah nomor satu dan paling utama itu. 

Hal ini dilakukan, lanjutnya, dikarenakan mereka tidak hanya cukup diberikan himbauan dan protokol saja. Akan tetapi, harus diberi tindakan tegas dalam PPKM Darurat ini.

Baca Juga:  Ganjar Ancam Akan Seret ke Ranah Hukum Bagi Pemalsu SKD Saat Proses PPDB, Tiba-tiba Ribuan Calon Siswa Cabut Berkas - Ada Apa Ya?

“Meninggat Covid 19 di Jateng semakin meningkat, Kita lakukan tindakan tegas ini, untuk mendidik mereka akan bahaya Covid 19 ini. karena Mereka tidak hanya cukup dengan himbauan dan protokol saja,” jelasnya. 

Dia menuturkan, Perda yang ada saat ini, baru ada di tiga kabupaten, sedangkan untuk daerah lainnya masih menggunakan Perda perwali dan Perbub. Untuk itu, kepada Pemda dan dan Kota agar segera membuat aturan tersebut.

Baca Juga:  Polrestabes Semarang Lakukan Patroli Skala Besar Guna Cegah Kriminalitas

Dia menambahkan, terkait tindakkan tegas polri dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini. Luthfi juga meminta kepada semua pemkab agar membuat perda Covid 19, karena hal tersebut menjadi landasan Polri dalam menindak kepada masyarat yang tidak mematuhi peraturan Pemerintah.

“Saya menghimbau kepada masyarakat selama PPKM Darurat agar dirumah saja, tidak usah melakukan aktivitas di luar kalau tidak penting sekali, patuhi peraturan pemerintah dan laksanakan 5M dan 3T,” pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!