HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Selama Bulan Ramadhan Hingga Hari Raya, Polri Larang Keras Menjual dan Bunyikan Petasan

 Penulis : Ady Prasetyo | Biro Kedu

Kapolda jateng ketika memberikan sosialisasi dan arahan kepada beberapa Kapolres exs wil. Kedu di hotel grand artos magelang. 

MAGELANG, harian7.com – Larangan tidak boleh ada yang menjual dan membunyikan petasan selama bulan puasa serta Hari Raya Idul Fitri oleh Kepolisian Republik Indonesia disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi ketika melakukan pengecekan dan memberikan arahan dalam rangka kesiapan menghadapi lebaran tahun 2021, kepada beberapa Kapolres eks. wil Kedu di Hotel Grand Artos Magelang Kamis, (15/4/21).

Baca Juga:  Meski Sudah Purna Tugas, Tetap Siap Menjadi Pengawal "Tri Brata Polri' Lewat Organisasi PP Polri

” Selain itu tidak boleh ada ormas yang melakukan razia atau sweeping di tengah masyarakat,” tambahnya.

Bagi Satuan Reserse Kriminal agar melaksanakan restoratif jastice dan gakkum, karena ini merupakan sebagai jalan terakhir,” Tandas Kapolda.

Baca Juga:  Kapolsek Muntilan Didampingi Beberapa Anggotanya Lakukan Safari Sholat Jum'at Di Masjid KR. Gunungpring

Lakukan pengecekan kendaraan dengan skala prioritas khusus untuk plat nomer kendaraan dari luar daerah jawa tengah, Imbuhnya.

Kapolda juga menambahkan, untuk jalur Utara dan Selatan sudah disiapkan untuk melakukan penyekatan.

Adanya Rest Area juga akan dibangun Pos gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan lain-lain, serta mengedepankan disiplin prokes 5 M kepada semua kalangan masyarakat. 

Baca Juga:  Libur Panjang Idul Adha, Polres Nganjuk Maksimalkan Patroli SREG di Titik Rawan

” Harapan saya, masyarakat mematuhi peraturan pemerintah dan menerapkan prosedur kesehatan serta menjaga keamanan maupun ketertiban selama bulan puasa hingga nanti masuk hari raya, ini demi kebaikan kita semua,” Tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!