HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Dipimpin Kasat Reskrim, Tim Gabungan Operasi Jebakan Tikus Listrik

Tim gabungan saat menggelar operasi jebakan tikus.

Laporan: Salsabila | Kontributor Ngawi

NGAWI,harian7.com – Jumlah korban meninggal akibat jebakan tikus listrik masih sangat tinggi. Untuk mencegah bertambahnya korban, Pemerintah Kabupaten Ngawi melarang pemasangan jebakan tikus dengan aliran listrik.

Menindaklanjuti itu, Kasat Reskrim Polres Ngawi memimpin giat operasi jebakan tikus di wilayah Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi bersama petugas gabungan dari Polsek Ngawi, Petugas PLN, anggota Sabhara, Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Ngawi, Kamis malam (22/04/2021).

Baca Juga:  Kembalikan Pangsa Pasar Dunia, Galeri Industri Kayu Resmi Dibuka

Adapun sasaran dalam operasi tersebut Dsn.  Ngrambang, Bogorejo, Ds. Watualang Kecamatan/Kabupaten Ngawi. 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama di dampingi Kapolsek Ngawi,  AKP Kristanto melakukan pengecekan pemasangan jebakan tikus yang masih menggunakan aliran listrik.

” Dari yang kita temukan, masih banyak jebakan tikus yang menggunakan aliran listrik di beberapa Desa Wilayah Ngawi. Diperparah lagi dengan tidak terpasangnya lampu atau tanda peringatan pada sawah yang memasang jebakan tikus. Dengan demikian masyarakat masih kurang sadar tentang efek pemasangan jebakan tikus menggunakan listrik ini, ” ujar AKP I Gusti Agung Ananta Pratama

Baca Juga:  Pastikan Pemilu 2024 di Kabupaten Semarang Berjalan Lancar, Kapolres Semarang Bersama Forkopimda Cek Kesiapan Logistik Pemilu

Sementara, Kapolsek Ngawi, AKP Kristanto menambahkan, petugas gabungan melakukan penindakan berupa pemotongan kawat aliran listrik terhadap sawah milik masyarakat yang masih menggunakan jebakan tikus beraliran listrik. 

Baca Juga:  Rutan Salatiga Lakukan Pemeriksaan Data Kependudukan WBP

” Kita lakukan tindakan tegas dengan memutus satu lock meteran listrik yang digunakan untuk jebakan tikus dan memotong dua kawat yang di duga dari aliran jenset. Kita juga mengamankan barang bukti berupa kawat dan kayu sebagai penyangga kawat yang dialiri arus listrik, ” imbuh AKP Kristanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!