Kejaksaan & Pengadilan Negeri Cilacap Canangkan Bersama Pembangunan Zona Integritas
Pewarta : Rusmono Kepala Biro Cilacap
Editor : Abdurrochman
CILACAP, Harian7.com – Kejaksaan Negeri
dan Pengadilan Negeri Kabupaten Cilacap mencanangkan bersama pembangunan Zona Integritas
(ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
(WBBM) tahun 2021. Pencanangan pembangunan ZI ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat
melalui pelayanan yang professional dan bersih bebas dari pungutan liar
(pungli).
Penandatanganan Zona Integritas
dilaksanakan Kamis, (25/02/2021) di ruang sidang Wijaya Kusuma Pengadilan
Negeri Cilacap dihadiri Bupati Cilacap, H. Tatto Suwarto Pamji, Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nur Hidayat, Dan
Lanal Cilacap, Letkol Laut (P) Bambang Marwoto, PSC, M.S, Dandim 0703/Cilacap, Letkol
lnf. Andi Afandi, S.I.P, Kabag Ren Polres Cilacap, Kompol Agus Subiyanto, A.Md,
SH, MM, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Timotius Tri Ari Mulyanto, SH, MH,
Ketua Pengadilan Negeri Cilacap, Sukri Sulimin, SH, MH, Wakil Ketua Pengadian
Agama Cilacap, Drs. H. Asrori, SH, MH, Kepala Rupbasan Cilacap, Wahyu Budi Heri
Yanto, Ketua Aspekindo, Panji Widodo, SH, MH, dan Ketua Peradi Cilacap, Sarijo, S.H.MH.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Cilacap, Timotius Tri Ari Mulyanto, SH, MH menyatakan, mungkin baru kali ini
ada pencanangan bersama-sama, namun dengan adanya kebersamaan ini, harapannya
kita akan bisa menyelesaikan semua permasalahan yang ada.
“Harusnya Kejaksaan Negeri sudah WBK dari
dulu, untuk itu kami bersama-sama menggandeng Pengadilan Negeri untuk
mewujudkan zona integritas dan ini akan menjadi satu visi penegakan hukum yang
bersih, karena benteng terakhir dalam upaya penegakan hukum adalah Pengadilan,”
katanya.
Dia menjelaskan, saya berpandangan, tanpa
adanya komitmen, kita tidak akan mencapai apa yang menjadi tujuan kita dalam
mewujudkan zona integritas. Dan agar acara ini tidak hanya menjadi acara
seremonial saja, tapi kita harus berubah dan ini kesungguhan dan niat kami
bersama kawan-kawan yang lain, sebagai aparat penegak hukum seyogyanya harus
WBK.
“Kejaksanaan Negeri Cilacap ingin
mewujudkan sebagai suatu lembaga yang bersih dan berwibawa. Memang itu sulit
dan banyak sekali tantangan yang harus kita hadapi di antaranya sarana dan
prasarana yang sangat kurang,” tandas Kajari.
Namun, lanjutnya dengan adanya upaya
kordinasi dengan pemerintah daerah, maka direncanakan kantor Kejaksaan akan direlokasi
ke Tritih, Kcamatan Jeruklegi. Dengan adanya keinginan perubahan, kami akan
melakukan pendekatan secara humanis kepada masyarakat dalam hal pelayanan, dan
kami menyediakan pelayanan aduan masyarakat secara online.
“Berkaitan dengan pelayanan, kami mohon
doa dan dukungannya dalam upaya kami mewujudkan hal tersebut, slogan kami
adalah satu hati melayani, bersama kita bisa,” tegasnya.
Ketua Pengadilan Negeri Cilacap, Sukri
Sulimin, SH, MH dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Bupati, Ketua DPRD, Kajari,
Danlanal, Dandim dan para tamu yang tidak bisa disebut satu persatu.
“Selaku tuan rumah, saya mensheting
ruangan, sehingga ruangan dibatasi karena masih dalam kondisi Covid-19, maka
kita harus menjaga Prokes,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, Pengadilan Cilacap sudah kedua kali melakukan
pencanangan bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pertama tahun 2019 dan kedua
tahun 2021 keduanya diusulkan ke Tim Penilai Nasional tapi gagal.
“Kita Mahkamah Agung harus merubah Paradigma dari kekuasaan menjadi humanis,”
tandasnya.
Pengadilan Negeri Cilacap, menurutnya telah membuat aplikasi Ecourt yakni
aplikasi yang mencegah sentuhan langsung dengan perkara pembayaran, sehingga
pembayaran dilakukan melalui bank, kemudian melakukan registrasi.
“Pengadilan Cilacap peringkat 1 Ecourt
se-Indonesia dan peringkat 9 masalah gugatan, serta untuk ruang sidang
utama akan dirubah menjadi ruang elektronik. Pengadilan Negeri Cilacap telah meluncurkan
tiga aplikasi online yaitu PTSP (bisa memantau lewat live streaming), perpanjangan
Penahanan secara online, dan penyitaan serta pengeledahan secara online,
sehingga setiap Polsek bisa memantau dan mengakses,” ungkapnya.
Sementara, Bupati Cilacap, H. Tatto Suwarto Pamuji dalam sambutannya
mengatakan, hari ini kita menghadiri acara pencanangan bersama pembangunan zona
integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan
Melayani (WBBM).
“Saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Cilacap
menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Pengadilan
Negeri Cilacap Kelas 1A yang telah berkomitmen untuk membangun zona integritas
menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Korupsi (WBBK),”
katanya.
Dia berharap, pencanangan zona integritas ini dapat dijadikan sebagai
langkah awal bagi kita semua untuk mendorong percepatan pelaksanaan seperti
kita ketahui bersama, bahwa berdasarkan Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019,
tentang Pedoman Pembangunan zona intergritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan instansi pemerintah.
“Zona Integritas diartikan sebagai predikat yang diberikan kepada
instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk
mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan
peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Bupati.
Pembangunan Zona Intergritas, menurutnya meliputri 6 area perubahan,
yakni perubahan bidang manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan
sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan pengawasan, penguatan
akuntabilitas kerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
“Pembangunan Zona Intergritas tidak dapat dilakukan oleh sebagian pihak
dalam instansi, namun perlu kerja sama dan komitmen bersama dari semua komponen
instansi. Sumber daya aparatur merupakan salah satu penggerak utama bagi upaya
percepatan reformasi birokrasi di Indonesia,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, reformasi birokrasi adalah upaya untuk
melakukan perbaikan kinerja birokrasi, dengan meningkatkan kualitas regulasi,
meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas seluruh aspek
penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada
masyarakat. Namun demikian, harus kita akui bersama bahwa saat ini masih banyak
permasalahan-permasalahan di bidang sumber daya aparatur seperti kompetensi,
kapabilitas, integritas, perilaku negatif maupun permasalahan-permasalahan lain.
“Perilaku dan permasalahan ini mendorong terciptanya citra negatif
birokrasi dan menjadikan birokrasi dipandang lambat, berbelit-belit, tidak
inovatif, tidak peka inkonsisten dan lain-lain,” jelasnya.
Melalui kesempatan ini, lanjut Bupati saya juga berharap agar
Pengadilan Negeri Cilacap mampu bersinergi dengan semua pihak, termasuk
pemerintah daerah. Penataan demi penataan harus terus dilakukan, tidak saja
dari sisi manajerial, sumber daya manusianya tetapi juga sarana dan
prasarananya, termasuk berbagai faktor pendukungnya.
“Jajaran Pengadilan Negeri Cilacap juga harus mampu meningkatkan
kinerja Organisasi, profesionalisme dan produktifitas kerja pegawai dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat, melalui pelayanan yang optimal,
pelayanan yang cepat, tepat, akurat dan nyaman,” tandasnya.
Dia menegaskan, dalam kesempatan ini, tidak henti-hentinya saya minta
kepada jajaran Pengadilan Negeri Cilacap untuk terus meningkatkan pelayanannya
kepada masyarakat, sehingga mereka memperoleh kepuasan atas pelayanan yang
diberikan, seperti keramahan, tepat waktu, disiplin kerja dan sebagainya.
“Besar harapan saya dan tentunya harapan seluruh masyarakat Kabupaten
Cilacap, agar Pengadilan Negeri Cilacap sebagai instansi pelayanan publik benar-benar
terwujud dan terimplementasikan dalam pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,”
tegasnya.
Bupati juga mengapresiasi komitmen jajaran Pengadilan Negeri Cilacap
untuk terus memberikan pelayanan terbaik, salah satunya melalui pencanangan zona
iIntegritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih
Melayani.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya
kepada keluarga besar Pengadilan Negeri Cilacap yang telah berperan aktif dalam
mendukung kesuksesan berbagai program pembangunan di Kabupaten Cilacap, dan saya
minta apa yang sudah dilakukan selama ini untuk ditingkatkan lagi dimasa-masa
mendatang, sebagai salah satu implementasi kebijakan Bangga Mbangun Desa, dalam
mewujudkan Kabupaten Cilacap yang semakin sejahtera secara merata,” pungkasnya.
Acara diakhiri dengan penandatanganan piagam pencanangan bersama
pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi bersih dan Melayani (WBBM). (*)
Tinggalkan Balasan