HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Saat Ini Polri Tangani 92 Kasus Dugaan Penyelewenangan Dana Bansos

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

JAKARTA,harian7.com  – Polri saat ini tengah menangani 92 kasus dugaan penyelewenangan dana bantuan sosial dari Pemerintah. Jumlah itu ditangani di 18 Polda. Demikian dikatakan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (21/7/2020).

Baca Juga:  Tingkatkan Mutu dan Kualitas Bahasa Arab Mahasiswa PTKI, Kemenag & Leipzig Jalin Kerjasama

“Data yang diterima terdapat 92 kasus penyelewengan dana bansos di 18 Polda,”katanya.

Kombes Ahmad mengungkapkan, kasus paling tinggi ditangani oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) dengan total 38 perkara. Lalu, Polda Jawa Barat (Jabar) dengan 12 kasus.

“Posisi ketiga ditempati oleh Polda Nusa Tenggara (NTB) dengan delapan kasus dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19. Keempat, ada Polda Riau dengan tujuh kasus,”jelas Kombes Ahmad.

Baca Juga:  Pramono Anung : "Dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak di 171 Daerah, Saya Tegaskan Jika Presiden Joko Widodo Netral"

Ditambahkanya, lalu Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan empat kasus. Polda Banten, Polda Jawa Timur (Jatim), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah (Sulteng) masing-masing tiga kasus.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Takziah ke Pekalongan untuk Hantarkan Doa Terakhir kepada Istri Habib Luthfi

“Ketujuh Polda Maluku Utara dan Sumatera Selatan (Sumsel) masing-masing dua kasus dan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Polda Kepulauan Riau (Kepri), Polda Sulawesi Barat (Sulbar), Sumatera Barat (Sumbar), Kalimantan Utara (Kaltara), Lampung, Papua Barat masing-masing sebanyak satu kasus,” ujar Ahmad.(Yuan/rls/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!