HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kelebihan Kuota Pendaftar, PPDB di SMK Negeri I Tembarak Ditutup

Kepala Sekolah SMKN I Tembarak Fahmi didampingi Edri salah satu guru pengajar.(Foto: Wahono/harian7.com)

Penulis: Wahono Perwakilan Kontributor Temanggung | Editor: Wahyu Widodo

TEMANGGUNG,harian7.com – SMK Negeri I Tembarak resmi menutup Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), karena sudah kelebihan kuota. Dari 500 calon siswa yang mendaftar, hanya 288 siswa yang diterima. Demikian diungkapkan kepala sekolah SMK Negeri I Tembarak Fahmi dengan  di dampingi  Edri salah satu tenaga pengajar saat ditemui harian7.com, diruang kerjanya Jalan Mantenan Desa Greges Kecamatan Tembarak Kabupaten Temanggung, Kamis ( 25/6/2020) siang sekira pukul 14.00 wib.

Diterangkan Fahmi, ada sekitar 500 lebih calon siswa yang mendaftar di SMK favorit ke tiga di Kabupaten Temanggung. Namun SMK Negeri I Tembarak  hanya menerima 288 siswa untuk 8 kelas. Disebutkanya, ada tiga program unggulan di SMK Negeri I Tembarak, diantaranya Teknik Mekatronika, Teknik Elektronika Industri dan Rekayasa Perangkat Lunak.

Baca Juga:  Satbrimob Polda Jateng Bersama Polres Semarang Bakti Sosial Peduli Masyarakat Terdampak Covid-19

“Sistem penerimaan siswa tahun ini adalah sistem prestasi dan afirmasi ,tetapi tidak berlaku sistem zonasi. Meski begitu banyak calon siswa yang mendaftar disini. Ada sekitar limaratus lebih. Tetapi kami hanya menerima dua ratus delapan puluh delapan siswa baru,”terangnya.

Disampaikan Fahmi, prinsip dasar penerimaan siswa baru yaitu obyektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif dan juga berkeadilan,sesuai juknis yang ada.

Baca Juga:  Gunakan Lahan Bengkok, Akses Jalan Perumahan Taman Manunggal Asri Desa Bener Terancam Ditutup, Warga Tuntut Developer Perumahan Bertanggung Jawab

“Untuk penerimaan calon siswa baru diberlakukan sistem online, sehingga calon siswa tidak di haruskan datang kesekolah. Jadi cukup mendaftar lewat online saja,”ucapnya.

Lebih lanjut Fahmi menjelaskan, untuk siswa yang berprestasi nasional dan propinsi bisa menggunakan tanda penghargaaan sebagai data pendukung dan penambah nilai. Sedangkan bagi  calon siswa yang orang tuanya pernah mendapat bantuan dari pemerintah bisa mendaftar  melalui jalur afirmasi. Selain itu di SMK Negeri I Tembarak tidak menerima calon siswa yang buta warna.

“Alasan kami tidak menerima calon siswa yang buta warna karena jurusan berhubungan dengan kelistrikan dan itu tidak bisa dilakukan oleh anak yang buta warna. Dan untuk hasil dari penerimaan bisa diikuti lewat internet (daring – red). Jadi semuanya di laksanakan secara obyektif. Semua bisa mengikutinya di internet,”tandasnya.

Baca Juga:  DPD Golkar Jateng Lirik Irjen Pol Ahmad Luthfi sebagai Bakal Calon Gubernur Jateng 2024, Begini Jelasnya

Ditambahkannya, “Siswa yang tidak diterima disini akan langsung diarahkan ke sekolah pilihan kedua. Tetapi jika siswa tidak menghapus pendaftarannya secara online,akan dimasukkan sebagai pengganti siswa yang tidak mengikuti daftar ulang,”pungkas Fahmi.

Sebagai informasi, SMK Negeri I Tembarak didirikan pada  tahun 2006 – 2007 oleh Menteri pendidikan Dr Bambang Soedibyo.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!