Bahas Persiapan New Normal, Polres Semarang dan MPC Pemuda Pancasila Kab Semarang Gelar FGD
![]() |
Suasana saat FGD berlangsung. |
Laporan: M.Nur
UNGARAN,harian7.com – Bahas soal persiapan New Normal, Polres Semarang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama perwakilan anggota Pemuda Pancasila (PP) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Kabupaten Semarang, di Kantor Sekretariat MPC PP Kabupaten Semarang, Tegal Rejo Bawen, Senin (1/6/020) sekira pukul 10. 00 wib.
Dalam kegiatan FGD tersebut juga sekaligus memperingati hari lahirnya Pancasila 1 Juni serta halal bihalal untuk saling memaafkan, pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020 M.
Adapun dalam tema FGD tersebut, selain membahas tentang persiapan New Normal di Kabupaten Semarang, juga membahas tentang tindak pidana terutama tentang pidana penganiyaan dan pengeroyokan dan akibat hukumnya sebagaimana diatur dalam Kitab Undang – Undang Hukum Pidana ( KUHP).
Kasat Bimas Polres Semarang AKP Kristiyastuti Handayani, S.H., M.H selaku pemateri dalam sambutannya berharap agar nantinya perwakilan anggota ormas PP yang ikut dalam FGD ini untuk bisa membantu mensosialisasikan kepada anggota PP lainnya dan umumnya kepada masyarakat tentang New Normal yang akan segera dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia. Selain itu ia AKP juga menyampaikan tentang bagaimana menjalani kehidupan baru ditengah pandemi Covid 19.
“Dalam pelaksanaan New Normal nanti, masyarakat harus memperhatikan beberapa hal antara lain, selalu memakai masker, sering mencuci tangan, memasak sampai matang, tidak memegang wajah sembarangan, memakai sabun atau gel antibakteri, menutup bersin menggunakan siku tangan, jaga jarak sosial dan istirahat yang cukup,” jelas Kasat Bimas.
Sementara, pemateri lainya Kanit I PIDUM Satreskrim Polres Semarang IPTU Eko Setiabudi SH bersama AIPDA Hendrik Pebriyanto SH, menyampaikan tentang tindak pidana perkelahian, pengeroyokan dan penganiyaan.
Usai penyampaian materi oleh Unit 1 Pidum Satreskrim dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi.
Acara FGD berlangsung sangat hangat bahkan Iptu Eko memberikan hadiah uang dari kantong pribadinya bagi setiap peserta FGD yang dapat menjawab pertanyaan yang diberikan Iptu Eko.
“Jelaskan perbedaan pasal 170 dan Pasal 351 KUHP?” demikian salah satu pertanyaan Iptu Eko yang disampaikan dalam FGD tersebut kepada peserta.
Sementara itu, Dr H Endar Susilo SH MH Ketua MPC PP Kabupaten Semarang menyambut baik, kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Semarang tersebut.
“Trimakasih kepada Polres Semarang yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, yang tentunya sangat bermanfaat bagi kami Pemuda Pancasila dan kepada Masyarakat dengan ilmu yang diberikan,” ungkap Endar.
Dari pantauan harian7.com, sebelum memasuki ruang acara terlebih dahulu dites suhu badan dan diwajibkan mengenkan masker. Kemudian dalam acara FGD selesai sekitar pukul 13.00 wib dan ditutup oleh FX Endi Harsanto SE, Wakil Ketua MPC PP Kab. Semarang dengan Doa, salam penutup serta salam perjuangan PP, Pancasila Abadi, Merdeka!.(*)
Tinggalkan Balasan