HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

DD Dapat Digunakan Untuk Pencegahan Covid-19, Dispermades Kab Semarang: “Penggunaanya Harus Sesuai Prosedur dan Transparan”

Laporan: M.Nur

Ungaran,harian7.com – Dana desa yang ditransfer dari pemerintah pusat ke setiap desa di Indonesia, selain untuk program padat karya tunai, juga bisa dimanfaatkan untuk mencegah dan menanganai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Semarang, Heru Purwantoro SSos MM, melalui Kabid Pemerintahan Desa Aris Setyawan, SSTP, MM saat di konfirmasi harian7.com, Sabtu, (11/4/2020) mengatakan, terkait penggunaan APBDes untuk penanganan Covid-19 agar dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang benar berdasarkan ketentuan Permendagri 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa dan petunjuk beberapa surat edaran khusus (SE Mendes, SE Mendagri dan SE Bupati Semarang) mengenai petunjuk penggunaan APBDes utk penanganan Covid 19.

Baca Juga:  Buntut Bansos, ICI Jateng Desak BK DPRD Kabupaten Semarang Segera Ambil Tindakan Tegas Terhadap Oknum Dewan Yang Diduga Melakukan Penyalahgunaan Wewenang, Direktur ICI : ' BK Jangan Mlempem '

“Pembahasan musdes kusus dalam rangka penggunaan APBDes untuk penanganan Covid 19 yang dilaksanakan oleh Kades harus melibatkan BPD dan perwakilan tokoh masyarakat, dengan memperhatikan protokol kesehatan dalam  musdes khusus tersebut,”kata Aris.

Baca Juga:  Dengan di Serahkanya SK 20 PAC Oleh DPC PPP Kendal, Abdul Syukur Berharap Bisa Picu Mesin Politik Jelang Pemilu 2024 Bergerak

Lebih lanjut Aris menjelaskan, penggunaan Dana Desa (DD) harus dialokasikan secara transparan,  disesuaikan dengan tingkat kebutuhan penanganan di masing-masing desa, tepat sasaran,  sesuai RAB yang telah ditetapkan dan memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku sebagaimana mestinya untuk belanja barang/jasa.

“Agar dalam pelaksanaan kegiatannya untuk mengoptimalkan satgas Covid 19 di desa yang telah dibentuk dengan SK kades dan koordinasi secara berjenjang dengan gugus tugas di tingkat kecamatan dan Kabupaten, sehingga langkah-langkahnya dapat terkoordinir dengan baik,”jelas Aris.

Baca Juga:  Istri Bupati Cilacap Sekaligus Anggota DPR RI Buka Kedai Kopi Gratis dan Diduga Melanggar Prokes Menuai Kecaman, Minto Sebut Itu Melukai Hati Rakyat

Aris menambahkan, “Sinergitas kepala desa dan BPD serta seluruh komponen masyarakat lainnya di desa dalam mengawal pelaksanaannya sangat menentukan keberhasilan penanganan Covid 19 di Desa masing – masing,”pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!