HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tertimpa Pipa Besi Diameter 16 Inci, Seorang Sopir Tewas Ditempat

Cilacap, Harian7.com – Diduga terburu-buru saat membuka tali pengikat pipa besi berdiameter 16 inci sepajang 12 meter dengan berat 1,5 ton sebanyak 18 batang dari trailer di PT Nindiya Karya Jalan Raya Buntu-Kroya, seorang sopir meninggal tertimpa pipa besi.

Menerima laporan tersebut, Kepolisian Sektor (Polsek) Kroya Polres Cilacap langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi korban untuk dibawa ke RSU Aghisna Kroya serta mencatat saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kapolsek Kroya AKP Evon mengatakan, bahwa korban bernama Madik ( 48), warga Tambak Asri 8/16 RT 03 RW 06 Desa Morokrembangan Kecamatan Krembangan Kabupaten Surabaya.

Baca Juga:  Pimpin Upacara Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY: Penuhi Kebutuhan Masyarakat untuk Dapatkan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

“Peristiwa terjadi pada hari Ju’mat (30/08/2019) sekitar pukul 09.00 WIB di lokasi PT. Nindiya Karya Jalan Raya Buntu – Kroya RT 01 RW 03 Dusun Pecangakan Desa Mujur Lor Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap,” katanya, Sabtu (31/08/2019).

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, kejadian berawal saat korban Madik, Sopir Tronton Nomor Polisi L-9758-UW dari PT.Indah Gresik membawa pipa besi berdiameter 16 inci pajang 12 meter berat 1,5 ton sebanyak 18 batang.

Baca Juga:  Sepasang Suami Istri Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Mobil, Keluarga Tidak Berkenan Jenasah Keduanya di Otopsi

“Korban akan membokar pipa besi tersebut dengan membuka tali pengikat pipa, namun pada saat membuka tali pengikat tiba-tiba pipa besi tersebut ambruk dan langsung menimpa korban hingga meninggal dunia,” jelas Kapolsek.

Kemudian, lanjut Kapolsek, mendapat laporkan tersebut kami  Kapolsek Kroya, Kanit Reskrim beserta anggota mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi korban untuk dibawa ke RSU Aghisna Kroya serta mencatat saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Baca Juga:  Kisah Cinta Terlarang Kanit Laka Lantas Polres Temanggung Resmi Dilaporkan ke Polisi

Dari hasil pemeriksaan medis korban meninggal dunia dengan luka pada bagian kaki hingga tubuh bagian perut akibat tertimpa pipa besi 16 inci.

Dari hasil pemeriksaan lokasi kejadian serta saksi-saksi didapati bahwa korban kurang hati-hati dalam bekerja serta kurangnya pengaman dalam membawa dan menurunkan besi pipa tersebut.

“Korban diduga terburu buru membuka tali pengikat pipa pada saat alat berat belum mengkait pipa tersebut,” pungkas Kapolsek. (Rusmono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!