Kebijakan Pemda Untuk Wujudkan Jalan Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor, Kapolda DIY Beri Dukungan Penuh

- Admin

Minggu, 9 Juni 2019 - 16:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta,harian7.com – Kebijakan larangan kendaraan bermotor melintas di Kawasan Jalan Malioboro ini akan mengurangi kemacetan, Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen. Pol. Drs. Ahmad Dofiri M.Si., memberikan respon positif dan mendukung langkah Pemda DIY untuk membebaskan kawasan Malioboro dari kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Nekat Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Pemuda Asal Kulonprogo Ditangkap Polisi

Pasalnya dengan adanya kebijakan tersebut,  tidak hanya dari sisi lalu lintasnya, namun juga terkait keamanan dan ketertiban masyarakatnya.

“Dengan kebijakan larangan kendaraan bermotor melintas di Kawasan Jalan Malioboro ini akan mengurangi kemacetan,”katanya.

Lanjut Kapolda, Sebab selama ini Kawasan Jalan Malioboro saat weekend atau libur panjang justru keindahannya tertutup karena padatnya kendaraan bermotor dan kemacetan yang timbul.

Menurut Kapolda, hal ini juga akan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan, mengingat Malioboro adalah ikon wisata kota Yogyakarta yang harus terus dijaga.

Baca Juga:  Gugatan Sengketa Pilkades Jetak Kepada Bupati Semarang Ditolak, Begini Jelasnya

“Terkait masalah lahan parkir, Kapolda optimis dengan upaya Pemda DIY yang tengah menyiapkan kantung parkir baru,”pungkasnya.(Wieng/TB-Hms)

Berita Terkait

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan
RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA
Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang
Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:28

Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:29

RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:35

Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:20

Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:49

Tindakan Anarkis Di Semarang Oleh Kelompok Diduga Anarko Ganggu Aksi Peringatan May Day 2025, Ini Kata Ketua K2FBM Cilacap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!