HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Kebijakan Pemda Untuk Wujudkan Jalan Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor, Kapolda DIY Beri Dukungan Penuh

Yogyakarta,harian7.com – Kebijakan larangan kendaraan bermotor melintas di Kawasan Jalan Malioboro ini akan mengurangi kemacetan, Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen. Pol. Drs. Ahmad Dofiri M.Si., memberikan respon positif dan mendukung langkah Pemda DIY untuk membebaskan kawasan Malioboro dari kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Ganjar Pranowo Canangkan Bulan Bhakti Karang Taruna Provinsi Jateng, Berikan Bantuhan RTLH

Pasalnya dengan adanya kebijakan tersebut,  tidak hanya dari sisi lalu lintasnya, namun juga terkait keamanan dan ketertiban masyarakatnya.

“Dengan kebijakan larangan kendaraan bermotor melintas di Kawasan Jalan Malioboro ini akan mengurangi kemacetan,”katanya.

Baca Juga:  Laka di JLS Kembali Terjadi, Alami Rem Blong, Sebuah Minibus Membawa Rombongan Santri Terguling

Lanjut Kapolda, Sebab selama ini Kawasan Jalan Malioboro saat weekend atau libur panjang justru keindahannya tertutup karena padatnya kendaraan bermotor dan kemacetan yang timbul.

Menurut Kapolda, hal ini juga akan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan, mengingat Malioboro adalah ikon wisata kota Yogyakarta yang harus terus dijaga.

Baca Juga:  Matangkan Persiapan, Kejurnas Kasal Cup Supertrack 2023 Bakal Dongkrak Transaksi Ekonomi di Salatiga

“Terkait masalah lahan parkir, Kapolda optimis dengan upaya Pemda DIY yang tengah menyiapkan kantung parkir baru,”pungkasnya.(Wieng/TB-Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!