HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Rutan Salatiga Deklarasikan Rutan Salatiga Wilayah Bersih Narkoba, Pungli dan HP

SALATIGA, harian7.com – Wakil Walikota Salatiga H Muh Haris SS MSi menjadi inspektur upacara dalam acara ‘Deklarasi Rumah Tahanan Negara Kelas II B Salatiga – Sebagai Wilayah Bersih dari Narkotika, Pungutan Liar dan handpone (HP) dan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang digelar Rutan Salatiga, Senin (25/2/2019).

          “Kami atas nama pemerintah (Pemkot Salatiga) mengapresiasi akan kegiatan ini. Harapannya, Rutan Salatiga ini akan benar-benar bersih dari narkotika, pungli dan HP. Dan kedepan akan memberikan pelayanan yang baik kepada warga binaan maupun masyarakat Kota Salatiga,” terang H Muh Haris kepada harian7.com, Senin (25/2/2019).

          Ditambahkan, dengan adanya deklarasi tersebut, apabila warga binaan sudah benar-benar bebas dari rutan ini, akan menjadi warga yang baik setelah membaur bersama masyarakat. Hal ini, harus serius ditegakkan oleh Rutan Salatiga sehingga bukan hanya deklarasi yang hanya seremonial saja.

Baca Juga:  Olah Raga Bersama, Kapolres Semarang Ajak Anggotanya Berwisata di Air Terjun Semirang

          Sementara, Kepala Rutan Salatiga Hero Sulistyanto menyatakan, bahwa sudah satu tahun ini di Rutan Salatiga tidak ditemukan warga binaan maupun pegawai Rutan yang positif narkoba. Hal ini, setelah pihaknya secara rutin melakukan test urine baik kepada warga binaan maupun para pegawai.

“Kita secara rutin, telah melakukan test urine dalam setahun ini. Dari hasil test itu tidak ditemukan baik warga binaan maupun pegawai yang positif narkoba,” kata Hero kepada harian7.com, usai deklarasi.

Baca Juga:  Terdakwa Dugaan Korupsi Jasa Labuh Pertamina Marine Region IV Dituntut 8 Tahun Penjara

Lebih lanjut Hero katakan, bahwa untuk sosialiasi terkait dengan larangan adanya pungutan liar (pungli) dan membawa HP telah dilakukan kepada para pengunjung yang akan membezuk warga binaan. Sementara, untuk warga binaan sendiri, telah dilaksanakan razia HP itu, seminggu sekali atau juga dalam dua kali seminggu.

“Kami tegaskan kepada warga binaan maupun  para pengunjung, bahwa handpone (HP) itu dapat menjadi masalah yang besar di lingungan rumah tahanan (rutan). Sebagai contoh nyata, bahwa ada salah satu warga binaan yang menggunakan HP dan kita ketahui, akhirnya kita berikan sanksi diantaranya penangguhan memperoleh remisi dan lainnya,” kata Hero.

Baca Juga:  Sambut Malam 1 Muharam, Pemdes Pelumutan Gelar Wayang Kulit "Wijaya Gandrung Bumi" dan Pawai Obor

Sementara, terkait dengan pungutan liar (pungli), pihak Rutan Salatiga juga telah melaksanakan sosialisasi kepada para pegawai. Intinya, ditegaskan jangan sampai ada pungli apapun kepada warga binaan maupun para pengunjung rutan. Hal ini karena semua kebutuhan di rutan telah dibiayai oleh negara.

Dalam deklarasi tersebut, nampak hadir selain Wawali Salatiga H Muh Haris, nampak Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono, perwakilan Kodim 0714 Salatiga, Kajari Salatiga, Ombudsman Jateng serta tamu undangan. Usai deklarasi dilakukan penandatanganan naskah deklarasi oleh Kepala Rutan Salatiga, Kasubsi Pengelolaan Rutan, Kepala kesatuan Pengamanan Rutan, serta Kasubsi Pelayanan Tahanan. Sebagai saksinya adalah Ombudsman RI perwakilan Jateng, Kapolres Salatiga, serta Kajari Salatiga. (Heru Santoso)

Editor : M.Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!