HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Kapolres Salatiga : Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran dan Jangan Ada Penyelewengan

SALATIGA, harian7.com – Rapat koordinasi terkait dengan pengamanan bantuan sosial (Bansos) tahun 2019 ini dinilainya sangat penting. Pasalnya, setiap dinas yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pembagian bansos harus tepat sasaran dan tidak boleh ada penyelewengan. Demikian diungkapkan Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono, dalam Rapat Koordinasi (Rakord) Lintas Sektoral Satuan Tugas Bantuan Sosial (Satgas Bansos)  Tahun 2019 Tingkat Kota Salatiga, di Pendopo Polres Salatiga, Selasa (19/2/2019).

        “Dalam hal ini, pihak kepolisian sudah ada MoU dengan Kementrian Sosial dalam pengawasan dan pengamanan bansos. Bahkan, telah membentuk 4 Satgas yaitu Satgas penerimaan Bansos dan Sosialisasi Bansos, Satgas Media/Dokumentasi Kegiatan Bansos, Satgas Pengamanan Distribusi Bansos dan Satgas Gakkum Penyimpangan Pendistribusian Bansos,” jelas AKBP Gatot Hendro Hartono.

Baca Juga:  Jumat Sehat Bersama Rutan Salatiga, Ratusan WBP Ikuti Senam dan Pengajian

Ditambahkan, bahwa dalam pemberian bansos itu  tidak akan diberikan langsung secara tunai namun melalui ATM Bank yang ditunjuk. Dalam kegiatan ini, pihak kepolisian akan bertindak tegas jika muncul penyelewengam dalam penyaluran bansos bagi masyarakat.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Kota Salatiga Rochadi menyatakan, bahwa bansos bermula dalam bentuk raskin, namun dengan banyaknya terjadi penyimpangan di berbagai daerah, utamanya daerah terpencil, akhirnya bergantinya waktu raskin dianggap salah sasaran. Mulai tahun 2017 Kota Salatiga sebagai percontohan mulai memberikan bantuan dalam bentuk bantuan langsung non tunai sesuai dasar hukum dalam pemberian bansos yaitu UU No 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Baca Juga:  Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit : Jika Memang Ada Pemalsuan Data, Asprov PSSI Jateng Beserta Perangkat Pertandingan Dalam Piala Suratin U-17 Jateng Sudah Tidak Benar

“Untuk mekanisme pemberian bansos yaitu mulai dari Pemerintah-Perbankan-Aktivasi-Pencari Bantuan, ini mempunyai tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan kebutuhan pangan dan bantuan pendidikan,” jelas Rochadi.

Baca Juga:  Masih Muda dan Berprestasi, Inilah Sosok Lurah Kumpulrejo Yang Bertekat Memajukan Bidang Pertanian dan Peternakan

Di Kota Salatiga ini, jumlah penerima bansos di empat kecamatan sebanyak 5.331 KPM dan penerima bantuan dapat membelanjakan bantuannya di 10 e-warung yang tersebar di empat kecamatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, selain Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono dan Kepala Dinas Sosial Kota Salatiga Rochadi, adalah Asisten I, Inspektorat, para Kabag, Kasat dan Kapolsek di Polres Salatiga, Empat Camat, 23 Lurah, Kortek, relawan sosial, para pemilik e-warung serta para tamu undangan. (Heru Santoso)

Editor: M.Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!