HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Jajaran Polres Semarang Ungkap Judi Togel, Dua Pelaku di Ringkus

Ungaran,harian7.com – Polres Semarang menggelar Konferensi Pers hasil perkara pengungkapan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Semarang yaitu kasus perjudian jenis togel di wilayah Kabupaten Semarang, Senin (14/01/2019).

Kasubbag Humas AKP Teguh Susilo Hadi dan KBO Reskrim IPDA Eko mewakili Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat, SIK. MH. MM menjelaskan hasil ungkap kasus perjudian berhasil dilakukan Sat Reskrim Polres Semarang dengan mengamankan 2 (dua) pelaku dengan inisial JA dan IS yang beralamatkan di Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang.

Baca Juga:  Hari Lansia Nasional ke XXIV Tim PKK Cilacap Bagikan 100 Paket Sembako

Beserta barang bukti berupa 2 (dua) buah HP, Uang tunai Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah kakulator, 1 (satu) Bolpoint, 1 (satu) Staples, 1 (satu) Buku rekapan togel kuda lari, 4 (empat) kupon pembelian togel kuda lari.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jateng Pasang Camera CCTV di Tempat Keramaian

AKP Teguh menambahkan, Mereka (tersangka) dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

“Kepada warga masyarakat agar melakukan hal-hal yang positif, banyak kegiatan positif lain selain bermain judi, masyarakat agar berhenti dari permainan judi, apabila masyarakat mengetahui akan bandar-bandar judi agar dapat memberikan informasi kepada Polri,” himbau Kasubbag Humas AKP Teguh.(Arie Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!