HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kemenakertrans RI dan Disnakertrans Jateng Sidak PLTU Cilacap

Cilacap, Harian7.com – Tim gabungan dari Kementrian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Kemenakertrans) RI, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Provinsi Jawa Tengah beserta Satuan Pengawas Tenaga Kerja didampingi Dinas Tenaga Kerja dan Perindrustrian (Disnakerin) Kabupaten Cilacap, Rabu (12/12/2018) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PLTU Karangkandri.

Saat ditemui Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kerja pada Kemenakertrans RI, Tunjung Rijanto mengatakan dari hasil pengecekan data, dokumen dan peninjauan secara langsung ke lapangan, untuk sementara tidak ditemukan pelanggaran ketenagakerjaan di lingkungan PLTU Karangkandri.

Baca Juga:  Iwasbi Berbagi Sambut Lebaran 1442

“Gambaran secara umum belum ditemukan temuan yang signifikan,” katanya.

Dia menambahkan, ijin-ijin ketenagakerjaan yang harus dimiliki terkait segala kegiatan baik itu proyek maupun operasional PLTU Karangkandri sudah lengkap. Hal yang masih perlu diperhatikan mungkin pada pendampingan Tenaga Kerja Asing (TKA) kepada para pekerja lokal.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Perdamaian Tercapai Setelah Proses Mediasi Antara Pemred Matalensanews.com dan Kodim 0714/Salatiga

“Terkait transfer ilmu atau knowledgenya,” terang dia.

Sementara, Budi Prabawa Ning Dyah, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah menyatakan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap PLTU terkait ketenagakerjaan sudah pernah dilakukan di Kabupaten Jepara dan Batang.

“PLTU Cilacap menjadi yang ketiga,” katanya.
Dalam sidak di PLTU Cilacap, menurutnya tidak ditemukan adanya pelanggaran seperti apa yang diatensikan Kementerian, namun masih ada yang perlu dibenahi dari PLTU yakni mengenai TKA yang belum bisa berbahasa Indonesia.

Baca Juga:  Lokasi Penembakan Polisi di Way Kanan Disebut Area Texas, Banyak Senjata Api Rakitan

General Manager Unit Satu dan Dua PLTU Karangkandri, Sugeng mengaku kaget dengan sidak yang dilakukan. Tanpa diawali informasi apapun sebelumnya, pihaknya harus mempersiapkan segala data dan dokumen yang dibutuhkan dengan waktu yang relatif singkat.

“Mendadak. Tetapi kami mampu memberikan data-data dan dokumen yang diminta,” pungkasnya. (Rusmono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!