Operasi Non Yustisi, Satpol PP Lepas Sejumlah Reklame Ilegal (Liar)

- Admin

Sabtu, 27 Oktober 2018 - 09:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALATIGA, harian7.com – Satpol PP dan tim gabungan yang menggelar operasi non yustisi dengan sasaran reklame liar, berhasil mengamankan sejumlah reklame yang dipasang secara liar dari 12 titik di Kota Salatiga. Razia ini berlangsung selama dua hari pada 24 – 25 Oktober 2018. Sejumlah reklame tersebut diduuga selama ini tidak membayar pajak.

Kabid Penegakan Perda – Satpol PP Kota Salatiga, Andi Priantoro menyatakan, bahwa razia ini digelar secar rutin oleh Satpol PP bekerja sama dengan OPD yang lain. Untuk sasaran utama adalah reklame yang tidak membayar pajak atau reklame liar. Selain Satpol PP, melibatkan pula petugas dari Badan Kesbangpol, Dinas PM dan PTSP, BKD, Dinas PU dan PR, Dishub, Bagian Hukum serta Bagian Humas Setda Kota Salatiga.

Baca Juga:  Pemilihan Umum 2024, Presiden Jokowi dan Iriana Memilih di TPS 10 Gambir

“Razia ini digelar untuk melakukan penertiban reklame yang tidak membayar pajak. Selain itu, memberikan edukasi kepada masyarakat agar taat pada Perda yang ada. Operasi ini didasari Perda Nomor 6 tahun 2003 tentang penyelenggaraan reklame di wilayah Kota Salatiga,” ujar Andi Priantoro.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Yayat Nurhayat mengatakan, operasi yang digelar Satpol PP ini bertujuan untuk menertibkan masyarakat yang belum taat membayar pajak khususnya yang berasal dari perijinan reklame yang telah dipasang di Kota Salatiga.

“Harapannya, dengan razia ini akan menciptakan rasa keadilan dan kepastian hukum dalam penegakan perda sekaligus untuk menertibkan warga yang belum taat melaksanakan perijinan reklame sesuai dengan aturan. Kedepan, masyarakat akan lebih sadar hak dan kewajibannya dan dengan taat membayar pajak maka pendapatan daerah diharapkan akan meningkat,” terang Yayat, yang juga mantan Camat Sidomukti.

Baca Juga:  Walikota Salatiga : “PKK Itu Bukan Sekedar Organisasi Wanita Biasa”

 Ditambahkan, baliho-baliho atau reklame yang dilepas itu berada di Jalan Kalinongko, Jalan Jenderal Sudirman (ABC), Jalan Brigjend Sudiarto, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Diponegoro, Jalan Kartini, serta di Jalan Fatmawati. Baliho yang dilepas itu berbaggai ukuran mulai dari ukuran 1×3 meter, 2×4 meter, 2×5 meter, maupun ukuran besar 4×6 meter. (Heru)

Berita Terkait

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan
RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA
Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang
Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:28

Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:29

RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:35

Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:20

Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:49

Tindakan Anarkis Di Semarang Oleh Kelompok Diduga Anarko Ganggu Aksi Peringatan May Day 2025, Ini Kata Ketua K2FBM Cilacap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!