HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Pensiunan Pemkot Salatiga Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kota Salatiga

SALATIGA, harian7.com – Drs Amin Singgih, akhirnya menggantikan almarhum B Supriyono SE menjadi anggota DPRD Kota Salatiga – pengganti antar waktu (PAW). Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini digelar di ruang Bhinneka Tunggal Ika DPRD Kota Salatiga, Senin (10/9).

       Ketua DPRD Kota Salatiga, M Teddy Sulistio SE mengatakan, rapat paripurna istimewa ini, dengan agenda khusus yaitu dalam rangka pengambilan sumpah janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Salatiga dari Fraksi PDI Perjuangan. Pelantikan Drs Amin Singgih menggantikan B Supriyono SE yang telah eninggal dunia beberapa waktu lalu, sudah sesuai dengan SK Gubernur Jateng, Nomor : 170/63 tertanggal 03 September 2018 tentang PAW anggota DPRD Kota Salatiga.

Baca Juga:  Pawai Budaya dan Pembangunan se-Kecamatan Pedurungan Berlangsung Meriah

“Pelantikan Bapak Amin Singgih ini untuk menggantikan Bapak B Supriyono, yang meninggal duniia sebelum selesai masa jabatannya. Dan pelantikan ini sudah sesuai dengan SK Gubernur Jateng, Nomor : 170/63 tertanggal 03 September 2018 tentang PAW anggota DPRD Kota Salatiga,” kata Teddy Sulistio.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Dukung Penyelamatan dan Pengalihan Aset Tanah Jiwasraya kepada IFG Life

Sementara itu, Drs Amin Singgih, yang juga mantan Sekretaris DPRD Kota Salatiga menyatakan, dirinya setelah dilantik menjadi anggota DPRD Koa Salatiga untuk periode 2014-2019 siap untuk mengemban tugas dan jabatan yang telah dipercayakannya.

Baca Juga:  Perkosa Dua Anak Dibawah Umur, Badut Dibekuk Polisi

 “Saya siap mengemban tugas yang telah diamanahkan ini dengan sungguh-sungguh,” tandas pensiunan PNS Pemkot Salatiga, yang tinggal di Jalan Imam Bonjol, Salatiga. (Heru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!