HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polrestabes Semarang Tangkap Pengedar Sabu Dan Inex Dengan Modus Baru

Semarang,harian7.com –   Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang berhasil menangkap seorang pengedar Sabu dan Inex saat sedang berada di sebuah hotel di kawasan Gajahmungkur Semarang, Rabu (8/8/2018) sekitar pukul 12.30  WIB.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Abiyoso menuturkan, Pelaku ditangkap usai mengambil sabu seberat 165 gram dan 53 pil Inex yang disimpan di bawah kasur kamar hotel tersebut, ini merupakan modus baru.

Baca Juga:  Oleng Setelah Mendahului Kendaraan Lain, Truk Masuk Kebun

“Seorang pengedar narkoba itu dibekuk, atas nama Eliya Nurma (36) warga Plombokan, Semarang Utara. Pelaku ditangkap di sebuah lobi hotel mewah dan barang bukti disita berupa sabu seberat 165 gram dan 53 butir pil ekstasi,” terang Abi saat gelar perkara di halaman Mapolrestabes Semarang, kamis (9/8/2018) kemarin.

Dikatakan Abi, pelaku yang sudah menjadi pengedar sabu sejak 7 bulan yang lalu ini, dalam dua minggu mendapat kiriman sabu seberat 500 gram dari seorang bandar berinisial K. Dari 500 gram tersebut dibagi 300 gram diletakan di alamat sesuai perintah K, dan 200 gram diedarkan pelaku sendiri.

Baca Juga:  Sungguh Tega, Seorang Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah Warga

Menurutnya, pelaku membeli sabu dari K seharga Rp 750.000 tiap gram, kemudian sabu dijual lagi setiap satu gram seharga Rp 870.000, sehingga dalam satu bulan dengan mengedarkan sabu 400 gram, pelaku bisa untung sebesar Rp48 juta.

Baca Juga:  Tim Gabungan TNI-Polri Dan Pemkec Jeruklegi Gelar Razia Penggunaan Masker

“Dalam pengedarannya dengan ditaruh di kamar sebuah hotel, lalu kunci kamar dititipkan di front office, dengan alasan kunci akan diambil seseorang, kemudian orang tersebut mengambil barang tersebut,” pungkas Abi. (Andi Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!