HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Dalam Satu Bulan Polres Cilacap Ungkap 21 Kasus Perjudian

Cilacap,harian7.com – Kepala Kepolisian Resor Cilacap AKBP Djoko Julianto menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus perjudian di wilayah Kabupaten Cilacap selama satu bulan.
Lebih dari 50 pelaku kasus perjudian di hadirkan dalam acara konferensi pers yang dilaksnakan pada hari Selasa (14/8/2018) di Mapolres Cilacap.

Baca Juga:  Dit Resnarkoba Polda Jateng Sidak Rutan Salatiga, Lakukan Test Urine Warga Binaan

Menurut Kapolres Cilacap mengatakan, Sat Reskrim Polres dan Polsek jajaran berhasil menyita ratusan juta rupiah uang barang bukti kasus perjudian baik judi togel, dadu ataupun kartu remi dan yang lainya.

“Ini merupakan komitmen Polres Cilacap dalam membrantas segala macam perjudian di Kabupten Cilacap, “ ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Respon Keluhan Warga, Kapolsek Argomulyo Datangi SMA Negeri 2 Salatiga Incar Knalpot Brong

Selama satu bulan ada 21 kasus judi berbagai jenis yang berhasil diungkap oleh Reskrim Polres Cilacap dan Polsek jajaran, ini menunjukan bahwa hampir setiap hari pelaku perjudian ditangkap oleh Polisi.

Lebih lanjut menurut Kapolres bahwa para pelaku bukan penganguran mereka mempunyai pekerjaan, memang kasus perjudian merupakan penyakit masyarakat dan akan ini akan terus  diberantas.

Baca Juga:  Audiensi Mappilu PWI Jateng di Kantor Kesbangpol Jateng

“Kami akan berupaya ungkap semua kasus perjudian tentunya dengan bantuan masyarakat dan partisipasi semua pihak,” tegas Kapolres.

Para pelaku perjudian di jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.(Rusmono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!