HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan Satpol PP

Miras yang siap dimusnahkan oleh Satpol PP Kendal.

KENDAL , harian7.com – Memperingati HUT Satpoll ke 68, Satlinmas ke 56 maupun Damkar ke 99, sebanyak 1.666 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk dimusnahkan oleh Satpol PP Kabupaten Kendal, kemarin.Pemusnahan itu dilakukan di komplek Kantor Bupati Kendal dengan digilas alat berat stoom wall. Selain itu, dimusnahkan pula 65 liter miras oplosan.

Baca Juga:  Sambut Natal 2019, SMP Kristen Lentera Ambarawa Gelar "Aksi Sosial" di Wisma Kasih Bunda (Rumah Hidrosefalus) Semarang

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kendal, Subarso mengatakan, miras yang dimusnahkanitu merupakan hasil razia yang digelar dalam enam bulan terakhir ini. Harapannya, dengan pemusnahan miras ini akan mengurangi peredaran miras di wilayah Kabupaten Kendal.

Baca Juga:  Semalam, Hutan Jati Milik Perhutani Terbakar

“Miras yang kita musnahkan ini merupakan hasil operasi dalam enam bulan terakhir ini dari sejumlah toko, kios dan warung remang-remang di wilayah Kendal,” terang Subarso.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Kendal, Muh Toha menyatakan, bahwa operasi terhadap penyakit masyarakat khususnya miras di Kendal yang dilakukan Satpol PP ini mendapat apresiasi berbagai pihak. Hal ini merupakan bentuk pelayanan masyarakat yang dilakukan Satpol PP.
“Ini menunjukkan jika Satpol PP telah bekerja secara professional. Kedepannya, operasi ini tetap akan dilanjutkan dengan sasaran yang sama sejumlah tempat hiburan maupun warung remang-remang dan penjual yang lain,” tandasnya. (Dyanto)

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa Baru STIKES Ar Rum Salatiga, Ikuti Pembinaan dan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Editor : Heru S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!