HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

KPU Kepulauan Selayar, Sebut PPS Benteng Utara Patut Jadi Standarisasi Pengelolaan Dokumen DPHP

Suasana finalisasi dan pengecekan kembali selisih potongan dokumen tanda bukti pendaftaran pemilih dalam bursa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2018 di Rumah Kediaman Ketua PPS Benteng Utara, Muhammad Tasrip, A.Md.

Kep.Selayar,harian7.com – Bermodal kerjasama dan keras tim panitia pemuktahiran data pemilih (PPDP) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, akhirnya berhasil merampungkan persoalan selisih potongan dokumen tanda bukti pendaftaran pemilih dalam bursa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2018 yang sempat disorot Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar dalam rapat evaluasi hasil pemukhtahiran data pemilih (DPHP) yang diselenggarakan pada hari Senin, (26/02) malam lalu.

Baca Juga:  Brebes Berbenah, Azmi Majid Resmi Mendaftar Bakal Calon Wakil Bupati

Persoalan selisih potongan dokumen tanda bukti pendaftaran pemilih dalam bursa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2018 berhasil difinalkan setelah dikumpulkannya kembali tim panitia pemukhtahiran data pemilih (PPDP) untuk melakukan finalisasi pengecekan kembali terhadap selisih potongan dokumen tanda bukti pendaftaran pemilih dalam bursa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2018.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Dewantara, SH menyebut, PPS Kelurahan Benteng Utara patut dijadikan standarisasi dalam pengelolaan dokumen data pemilih hasil pemukhtahiran (DPHP) bagi PPS kelurahan  dan atau desa lainnya di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Baca Juga:  Ganjar Pranowo: “Kami Siap Adu Program, Daripada Menyebar Fitnah”

Hal tersebut tak terlepas dari keberhasilan tim PPS Kelurahan Benteng Utara dalam penyediaan soft copy dan hard copy yang tersusun secara rapi dengan dukungan  akurasi dan validasi data.

Pernyataan tersebut dilontarkan Andi Dewantara di sela-sela proses  scanner dokumen data hasil pemukhtahiran pemilih (DPHP) yang dilaksanakan di rumah pintar pemilu Tanadoang Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar di ruas Jl. Jend. Achmad Yani, Benteng, pada hari Rabu, (28/02) dini hari.

Penegasan ini diakui Andi Dewantara, bukanlah sebuah hal yang berlebihan. Ini dibuktikan lewat kekompakan, kerjasama, dan kesolidan antara tim PPDP serta tim PPS dalam merampungkan dokumen data pemilih hasil pemukhtahiran (DPHP) sesuai standar waktu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga:  Menurut Survei FAPTI-Alvara, Peluang Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud Masuk Putaran Kedua Pemilihan Presiden 2024 Terbuka Lebar

Selain itu, PPS Benteng Utara juga dinilai sebagai PPS pertama yang telah dan akan segera melaksanakan kegiatan pra rekap dokumen data pemilih hasil pemukhtahiran (DPHP).

Kegiatan pra rekap dijadwalkan akan berlangsung pada hari, Rabu, (28/02) malam nanti, bertempat di rumah kediaman Ketua PPS Benteng Utara, Muhammad Tasrip, A.Md, di ruas Jl. Angkajeng, Benteng dengan mendasari hasil kesepakatan bersama antara tim PPDP dan pihak PPS, pungkasnya menambahkan. (fadly syarif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!