HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Operasi Cipkon, Polres Magelang Sapu Bersih Peredaran Miras

SS, penjual miras bersama barang bukti saat di amankan pihak kepolisian Sektor Mertoyudan.

Magelang, harian7. com – Kembali operasi Cipta Kondisi dilakukan oleh masing-masing kepolisian Sektor di wilayah hukum Polres Magelang guna melakukan sapu bersih peredaran miras dan gangguan keamanan lainya, kali ini Kapolsek Mertoyudan AKP. Panca Widarso, SH., Memimpin langsung para anggotanya melaksanakan operasi dengan sasaran utama peredaran minuman keras, (miras). Narkoba, handak/petasan dll. Hal ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018.

Baca Juga:  Polsek Kutasari Purbalingga amankan Residivis Pencuri Motor

Menurut keteranganya, ” Adapun hasil operasi yang kami lakukan pada Sabtu, 23/12. Pukul 20-30 WIB di warung milik SS, (52Th) yang berada di Desa Danurejo,  Mertoyudan, Kami telah mengamanakan sebanyak 14 Botol  anggur merah cap orang tua ukuran 650 mili, dan minuman oplosan jenis Ciu Dalam bungkusan Plastik ukuran 2,5 Liter,” jelasnya pada harian7.com.

Baca Juga:  Aksi Penjambretan di JLS Terungkap, Pelaku Ternyata Warga Blotongan, Begini Jelasnya?

Adapun penjual beserta barang bukti kini sudah diamankan ke Mapolsek Mertoyudan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!